Advertisement
Begini Fakta Kasus Pelecehan Dosen UNRI ke Mahasiswi Bimbingan
Ilustrasi pelecehan seksual. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pengakuan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dekan salah satu fakultas di Universitas Riau, terus mendapat sorotan dari netizen. Menurut penuturan korban, dosen yang melakukan pelecehan adalah dosen pembimbing.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Rabu siang, 27 Oktober 2021. Korban mengaku baru berani mengungkapkan kisah pilunya itu sepekan setelah kejadian, melalui video yang diunggah Komahi Universitas Riau di media sosial pada Jumat (5/11/2021).
Advertisement
Korban menceritakan pada waktu kejadian, ia menemui pelaku untuk bimbingan proposal skripsi. Di ruangan dekan itu hanya ada korban dan pelaku. Mulanya, kata korban, pelaku menanyakan beberapa pertanyaan yang personal, seperti pekerjaan dan kehidupan korban.
BACA JUGA : Jangan Sepelekan! 3 Hal Ini Termasuk Pelecehan Seksual
Namun tiba-tiba saja korban mendapat perlakuan yang tak biasa dari dosen pembimbingnya.
Dalam video tersebut, korban mengaku mendapat ucapan yang membuatnya tak nyaman seperti 'i love you'.
Seusai bimbingan, korban hendak bersalaman dengan pelaku untuk berpamitan. Namun, pelaku menggenggam kedua bahu korban dan mendekatkan tubuhnya. Pelaku kemudian memegang kepala korban dengan kedua tangannya, lalu mencium pipi kiri dan kening korban.
“Saya sangat merasa ketakutan dan langsung menundukkan kepala saya. Namun pelaku segera mendongakkan kepala saya dan ia berkata, ‘Mana bibir, mana bibir’ yang membuat saya sangat terasa terhina,” kata korban dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.
Berikut beberapa fakta terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Riau (UNRI).
Korban diminta diam
Setelah mendapat pelecehan, korban menemui salah satu dosen jurusannya untuk mengadu. Ia juga meminta dosen tersebut untuk menemaninya bertemu ketua jurusan.
Namun bukannya mendapat pertolongan, korban justru mendapat intimidasi.
Di hadapan ketua jurusan, sang dosen mempersoalkan persyaratan SK dalam melakukan bimbingan proposal.
Bahkan, kata korban, dosen tersebut juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Dosen tersebut juga menyampaikan bahwa perbuatan pelaku merupakan kekhilafan. Bahkan hendak mempertemukan korban dengan pelaku.
Mengaku korban sebagai anak sendiri
Setelah kisah pengakuan pelecehan seksual tersebar di media sosial, dosen pembimbing yang diduga sebagai pelaku pun membantah.
Ia mengaku tak pernah melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Dirinya bahkan berani bersumpah tak pernah mencium mahasiswi tersebut.
Di sisi lain, ia mengakui jika dirinya telah pegangi pundak sang korban untuk memberikan semangat.
Menurut terduga pelaku, aksi pegangi pundak sang mahasiswi dilakukan sepeti bapak dan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
- Pemkot Jogja Pastikan Wisatawan Lebaran Mendapat Layanan Bak Raja
- Tinggal Mudik? Ini Cara Amankan Listrik di Rumah
- Juara Bertahan PSG Tantang Liverpool di Perempat Final Liga Champions
Advertisement
Advertisement








