BPJS Kesehatan Atur Ulang Rujukan dan Kontrol, Ini Caranya
Ketentuan rujukan dan kontrol BPJS Kesehatan kini terintegrasi dengan layanan digital. Simak cara daftar antrean dan aturan jadwal kontrol.
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa
Harianjogja.com, SOLO - Pengakuan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dekan salah satu fakultas di Universitas Riau, terus mendapat sorotan dari netizen. Menurut penuturan korban, dosen yang melakukan pelecehan adalah dosen pembimbing.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Rabu siang, 27 Oktober 2021. Korban mengaku baru berani mengungkapkan kisah pilunya itu sepekan setelah kejadian, melalui video yang diunggah Komahi Universitas Riau di media sosial pada Jumat (5/11/2021).
Korban menceritakan pada waktu kejadian, ia menemui pelaku untuk bimbingan proposal skripsi. Di ruangan dekan itu hanya ada korban dan pelaku. Mulanya, kata korban, pelaku menanyakan beberapa pertanyaan yang personal, seperti pekerjaan dan kehidupan korban.
BACA JUGA : Jangan Sepelekan! 3 Hal Ini Termasuk Pelecehan Seksual
Namun tiba-tiba saja korban mendapat perlakuan yang tak biasa dari dosen pembimbingnya.
Dalam video tersebut, korban mengaku mendapat ucapan yang membuatnya tak nyaman seperti \'i love you\'.
Seusai bimbingan, korban hendak bersalaman dengan pelaku untuk berpamitan. Namun, pelaku menggenggam kedua bahu korban dan mendekatkan tubuhnya. Pelaku kemudian memegang kepala korban dengan kedua tangannya, lalu mencium pipi kiri dan kening korban.
“Saya sangat merasa ketakutan dan langsung menundukkan kepala saya. Namun pelaku segera mendongakkan kepala saya dan ia berkata, ‘Mana bibir, mana bibir’ yang membuat saya sangat terasa terhina,” kata korban dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.
Berikut beberapa fakta terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Riau (UNRI).
Korban diminta diam
Setelah mendapat pelecehan, korban menemui salah satu dosen jurusannya untuk mengadu. Ia juga meminta dosen tersebut untuk menemaninya bertemu ketua jurusan.
Namun bukannya mendapat pertolongan, korban justru mendapat intimidasi.
Di hadapan ketua jurusan, sang dosen mempersoalkan persyaratan SK dalam melakukan bimbingan proposal.
Bahkan, kata korban, dosen tersebut juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Dosen tersebut juga menyampaikan bahwa perbuatan pelaku merupakan kekhilafan. Bahkan hendak mempertemukan korban dengan pelaku.
Mengaku korban sebagai anak sendiri
Setelah kisah pengakuan pelecehan seksual tersebar di media sosial, dosen pembimbing yang diduga sebagai pelaku pun membantah.
Ia mengaku tak pernah melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Dirinya bahkan berani bersumpah tak pernah mencium mahasiswi tersebut.
Di sisi lain, ia mengakui jika dirinya telah pegangi pundak sang korban untuk memberikan semangat.
Menurut terduga pelaku, aksi pegangi pundak sang mahasiswi dilakukan sepeti bapak dan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Ketentuan rujukan dan kontrol BPJS Kesehatan kini terintegrasi dengan layanan digital. Simak cara daftar antrean dan aturan jadwal kontrol.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan
Sering cas motor listrik semalaman? Kenali pengaruhnya terhadap baterai, charger, sistem listrik, dan keamanan pengisian.
Spanyol menyepakati larangan penggusuran hingga 2030 setelah kasus Maricarmen Abascal memicu protes terkait krisis perumahan.