Advertisement
Puluhan Napi Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ucap narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori selaku pemandu ikrar setia NKRI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, dan dipantau dari Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.
BACA JUGA : Orang Terpapar Radikalisme Dikucilkan, Mantan Napi Teroris
Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.
“Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini,” tutur Ahmad Fauzan ketika melanjutkan ikrar setia NKRI.
Seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan bahwa pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.
“Tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ucap dia.
BACA JUGA : Mayoritas Eks Napi Terorisme Tolak Vaksinasi: Program
Ketika menyatakan ikrar, Ahmad Fauzan didampingi oleh rohaniawan dan diikuti oleh 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya.
Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang berikrar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Nicholas Saputra dan Putri Marino Beradu Akting di The Architecture of Love
- Ganjar Enggan Maju Pilkada 2024,Tapi akan Turun untuk Menangkan Calon dari PDIP
- Konten Deepfake Kian Meresahkan, Pemerintah Harus Ambil Komando Memerangi
- Nilai UKT Maba 2024 Capai Rp52 Juta, BEM Unsoed Desak Rektorat Lakukan Evaluasi
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement