Advertisement
Tergusur Tol Jogja-Solo, 200-an Makam Akan Dipindah
![Tergusur Tol Jogja-Solo, 200-an Makam Akan Dipindah](https://img.harianjogja.com/posts/2021/11/07/1087616/makam.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Sedikitnya 200 makam di salah satu tempat permakaman umum (TPU) Desa Taskombang, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, bakal dipindahkan karena tergusur Tol Jogja-Solo.
Taskombang menjadi satu dari 50 desa di 11 kecamatan di Klaten yang terkena proyek strategis nasional tersebut. Lahan yang tergusur diperkirakan seluas 4 hektare (ha), terdiri dari sawah, sebagian rumah warga di salah satu kampung, serta makam.
Advertisement
BACA JUGA: Awas! Ada Alarm Pengingat Jika Anda Melebihi Jam Berkunjung di Malioboro
Kepala Desa Taskombang, Aris Sumarno, mengatakan saat ini pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di Taskombang baru mencapai tahap pengumuman hasil identifikasi dan inventarisasi lahan terdampak tol. Sementara, musyawarah bentuk pembayaran ganti kerugian hingga pembayaran ganti kerugian baru dilakukan pada 2022 mendatang.
Aris mengatakan mayoritas lahan terdampak merupakan persawahan. “Untuk perkampungan ada satu RT tetapi tidak semua terkena. Hanya kisaran tujuh sampai 10 rumah,” kata Aris saat ditemui di Kantor Desa Taskombang, Minggu (7/11/2021).
Aris menjelaskan ada satu TPU yang tergusur. Permakaman itu berada di Dukuh Dendan yang berbatasan dengan wilayah Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan. Ada 200-an makam di TPU tersebut. Selama ini, makam tersebut digunakan untuk memakamkan jenazah warga Kokosan serta Taskombang.
Aris menuturkan sudah ada pendataan dan identifikasi ahli waris ahli waris dari masing-masing makam. Calon permakaman pengganti juga sudah disiapkan, yakni lahan kas desa dengan luas sekitar 2.000 meter persegi yang bersebelahan dengan makam terdampak proyek tol.
Namun, belum ada pemindahan ratusan makam tersebut lantaran masih menunggu proses pembahasan ganti kerugian tahun depan. “Sebenarnya banyak warga yang menginginkan makam segera dipindahkan ke tempat baru. Ketika ada yang meninggal dunia, warga sekitar bisa memakamkan di makam baru tersebut,” kata Aris.
BACA JUGA: Tol Jogja-YIA Kembali ke Desain Awal, Ini Permintaan Sultan
Aris menjelaskan sejak kabar kompleks makam tersebut terdampak proyek tol berembus dua tahun lalu, TPU itu tak lagi digunakan untuk memakamkan jenazah warga sekitar. Ahli waris atau warga memilih memakamkan ke lokasi lain yang tak terdampak proyek tol.
Kepala Seksi Pengadaan Lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, menjelaskan pembebasan lahan untuk jalan tol tahun ini ditargetkan bisa dilakukan di lima kecamatan Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Karanganom, Ceper, serta Ngawen dari total 11 kecamatan terdampak tol. Sementara, proses pembebasan lahan di enam kecamatan lainnya termasuk Prambanan dan Manisrenggo dilakukan pada 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement