Advertisement
Tingkat Pengangguran Agustus 2021 Lebih Tinggi daripada Februari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2021 mencapai 6,49 persen dari jumlah angkatan kerja atau setara dengan 9,10 juta orang.
Jumlah tersebut lebih rendah dari pada TPT pada Agustus 2020, tetapi lebih tinggi dari TPT pada Februari 2021 yang berada di level 6,26 persen, atau setara dengan 8,75 juta orang.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kenaikan jumlah pengangguran itu terjadi terlepas dari kondisi manufaktur yang tumbuh. Data BPS menunjukkan, industri pengolahan tumbuh 3,68 persen (year-on-year/yoy) dan tumbuh 2,35 persen (quarter-to-quarter/qtoq).
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, kenaikan TPT pada Agustus dibandingkan dengan Februari 2021 merupakan hal yang lumrah, dan kerap terjadi setiap tahunnya.
Hal itu disebabkan oleh kondisi tenaga kerja di sektor pertanian yang memang lebih sedikit pada Agustus 2021 ketika survei BPS dilaksanakan.
“Kecenderungan memang setiap tahun lebih banyak pengangguran pada Agustus daripada Februari 2021. Namun secara tahunan turun. Penyebabnya adalah di Februari ada masa tanam, sehingga jumlah pekerja di sektor pertanian lebih banyak,” kata Timboel, Jumat (5/11/2021).
Pertanian sendiri menjadi sektor penyerap tenaga kerja terbanyak pada Agustus 2021, dengan jumlah pekerja mencapai 37,13 juta orang. Jumlah itu berkurang 1,10 juta dibandingkan dengan Agustus 2020.
Adapun pada Februari 2021, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian mencapai 38,78 juta atau 29,59 persen dari penduduk usia kerja yang bekerja.
Sementara dari sektor formal, jumlah tenaga kerja di industri pengolahan pada Februari 2021 berjumlah 17,82 juta orang atau setara dengan 13,60 persen dari penduduk bekerja. Jumlah pekerja di industri pengolahan mengalami kenaikan pada Agustus 2021 menjadi 18,70 juta orang.
“Memang seharusnya tingkat pengangguran dilihat dari setiap sektornya karena ada faktor pekerja yang hanya bekerja berdasarkan musim. Terlebih sektor pertanian investasinya tidak sebesar di sektor lain,” katanya.
Kepala BPS Margo Yuwono juga menjelaskan soal bertambahnya jumlah pekerja di sektor perdagangan dan industri pengolahan yang masing-masing mencapai 1,04 juta orang dan 1,22 juta orang secara tahunan.
Kenaikan tersebut kontras dengan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang turun 1,10 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2020.
Namun pekerja di sektor pertanian masih mendominasi dengan jumlah mencapai 37,13 juta orang per Agustus 2021. Dia mengatakan, penurunan juga terjadi akibat luas area tanam yang berkurang pada Agustus 2021.
“Dari gambaran ini memperlihatkan dengan membaiknya ekonomi secara alamiah kontribusi pertanian itu makin menurun. Dan ini diikuti ke sektor-sektor lain yang lebih formal, misal perdagangan dan industri pengolahan utamanya. Ini menunjukkan sudah ada pemulihan ekonomi pada Agustus 2021,” kata Margo.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Viral! Buaya 1,5 Meter Muncul di Kali Oya Gunungkidul
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- KPK Temukan Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael, Ada Hermes
- Awas! Jogja dan Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Sabtu Ini
- Beda Sikap Piala Dunia U-20, Rudy Sebut Gibran Belum Paham Konstitusi: Belum Lahir Soale
- 3 Tahun Tinggal di Tenda, Bocah Ini Pecahkan Rekor Usai Kumpulkan Donasi Rp13 Miliar
- Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, KPK Segera Tahan Rafael Alun
- Bakal Dibagi 3 Kelas, Berapa Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung?
- Klarifikasi Kekayaan 3 Pejabat Ini Bakal Naik ke Tahap Selanjutnya, Susul Rafael Alun?
Advertisement
Advertisement