Advertisement
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Menwa UNS, Ini Sebabnya
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (diksar) resimen mehasiswa (menwa).
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, mengatakan kasus tersebut hingga kini terus didalami penyidik. Pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi, serta hasil visum korban pun telah dilakukan. Kendati demikian, Dirreskrimum Polda Jateng mengaku masih membutuhkan keterangan saksi ahli forensik guna melengkapi bukti-bukti dalam menetapkan tersangka.
Advertisement
“Pemeriksaan sudah berjalan, tapi untuk menetapkan tersangka butuh alat bukti. Sedangkan hasil visum sudah ada pendarahan luka fisik. Namun yang membaca visum harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ahli. Artinya, nanti yang bisa menjelaskan adalah ahli,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).
Djuhandhani akan memantau terus kasus ini. Polda Jateng juga melakukan asistensi kepada Polresta Surakarta yang menangani kasus kematian mahasiswa UNS Solo saat mengikuti diksar menwa tersebut.
“Jadi tidak ada kendala, penyidikan berjalan dengan baik. Karena ini kasus yang paling menonjol, maka kami harus hati-hati dalam menetapkan tersangka. Jangan sampai salah sasaran,” ungkapnya.
Djuhandhani mengatakan setelah mendapat keterangan saksi ahli, polisi pun segera melakukan gelar perkara kasus kematian itu. Dalam gelar perkara itu, ada kemungkinan tersangka kasus tersebut telah diungkap.
“Dalam waktu dekat ini, mungkin akan segera dilaksanakan gelar perkara. Saat ini saya belum bisa menyampaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti pada pekan ini.
“Agenda pekan ini kami panggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti tim penyidik, termasuk dokter jaga yang menerima korban pada saat hari Minggu malam tanggal 24 Oktober 2021 pukul 22.05 WIB di RSUD dr Moewardi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Kalurahan Sepakat Perbaiki Jalan Rusak Penghubung Gunungkidul-Bantul
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Hujan Tahun Ini Diprediksi Lebih Sedikit Dibanding Rerata 30 Tahun
- Jangan Tertipu Rasa, Ini Isi Tersembunyi di Camilan Favorit
- Cerita Pesta Gol PSS Sleman Lawan Persipal yang Tak Ada Habisnya
- Ketua Komisi A DPRD DIY Dorong Percepatan Gizi Balita
- Mainan Plastik Disorot, Risiko Tersembunyi Ini yang Perlu Diperhatikan
Advertisement
Advertisement





