Advertisement
Bismillah, Semoga UMR Jateng 2022 Naik 10 Persen di Tahun 2022
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah disebut bakal mengalami kenaikan di tahun 2022.
Serikat pekerja atau buruh di Jawa Tengah berharap UMP naik 10 persen dari tahun lalu.
Advertisement
Sehingga besaran UMP yang akan diterima oleh para buruh di Jateng nantinya yakni Rp 1,979.877.
Selain itu, serikat buruh juga meminta pemerintah untuk memantaskan UMR/UMK sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
Seperti yang diketahui pada tahun lalu, UMP di Jateng ditetapkan naik sekitar 3,7% menjadi Rp1.798.979,12.
BACA JUGA: Canggih! Pinjol Ilegal Ini Berkedok Jadi Koperasi
Meskipun begitu, penentuan UMR Jateng 2022 nantinya akan dijadikan acuan sebelum pembahasan upah minimum turunnya, yakni UMK di 35 kabupaten/kota.
Berdasarkan Pasal 29 PP No.36/2021, penentuan UMP mesti ditetapkan paling lambat 21 November 2021.
Sedangkan penetapan UMK ditetapkan selambat-lambatnya 30 November 2021.
Saat ini, UMP Jawa Tengah masih berada di bawah provinsi-provinsi tetangga. UMP Jawa Barat dan Jawa Timur saat ini sudah berada di atas Rp1.800.000 sementara di Jawa Tengah angkanya berada di Rp1.789.979.
Sedangkan dari 35 kabupaten/kota di Jateng, UMK tertinggi ada di Kota Semarang, yakni Rp2.810.025. Sedangkan UMK terendah di Jateng ada di Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp1.805.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Warga Bantul Diminta Rukun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penerbangan Langsung Lombok-Darwin Ditargetkan Dibuka Februari 2026
- Honda Brio Raih Best City Car dan Best Local Content di IIMS 2026
- DP3 Sleman Siapkan Aplikasi Bank Data Pertanian, Ini Tujuannya
- Mantan Pegawai xAI Kritik Longgarnya Sistem Keamanan Chatbot Grok
- Padusan Jelang Ramadan, SAR Siagakan Puluhan Personel di Pantai
- Dana Desa Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Kades Bersiap Ambil Sikap
- Sri Sultan: Pembangunan Olahraga DIY Tak Sekadar Kejar Medali
Advertisement
Advertisement








