KPK OTT ATR BPN Diduga Terkait Pengurusan HGB Bogor, Dirjen Ditangkap
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan dalam mencegah pinjaman online ilegal. /Ist.
Harianjogja.com, JAKARTA--Pinjaman online ilegal kian merebak dan menimbulkan banyak korban. Pencegahan melalui edukasi dan literasi keuangan perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menentukan pilihan dalam mengajukan pinjaman.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun menggelar diskusi secara online terkait edukasi dan literasi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (30/10/2021). Kegiatan ini mengangkat tema Fintech Bersama UMKM sebagai Alternatif Sumber Pendanaan yang Cepat dan Mudah Bagi Pelaku UMKM. Hal ini dinilai perlu untuk memberikan pemahaman proses mengajukan pinjaman usaha modal kerja sekaligus situasi ekosistem pinjaman online saat ini.
BACA JUGA : Anda Jadi Korban Pinjol Ilegal? Ini Nomor Whatsapp
Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Rati Connie Foda menyatakan saat ini perusahaan fintech P2P lending khususnya pinjaman online legal yang telah terdaftar di OJK mendapati tantangan tersendiri. Hal ini seiring munculnya pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK yang beroperasi dan terdapat banyak korban yang ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya edukasi dan literasi keungan menjadi penting untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan edukasi dan literasi keungan dan siap berkolaborasi dengan aktif untuk terus berpartisipasi terhadap pencegahan adanya pinjamanan online ilegal. Karena keberadaannya secara tidak langsung mempengaruhi reputasi pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK,” katanya.
Salah satu platform terdaftar di OJK Rupiah Cepat misalnya, berkomitmen terus menjalankan inisiatif program edukasi dan literasi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terutama materi mengenai pemahaman platform pinjaman yang legal dan ilegal. Karena setiap pinjaman dengan target dan sasaran dari produk pinjaman produktif ini adalah para pelaku UMKM yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan untuk menjalankan usaha mereka.
BACA JUGA : Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
“Edukasi ke masyarakat sangat penting untuk bisa membedakan antara pinjaman online legal yang telah terdaftar di OJK dengan yang ilegal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
Pesawat Aman Air pengangkut 3.700 liter BBM tergelincir di Bandara Mulia Papua Tengah. Pilot selamat dan bandara ditutup sementara.
Antam mengusulkan seluruh penjual emas dan perak wajib melaporkan data penjualan ke Ditjen Pajak agar kewajiban berlaku secara merata.