Advertisement

Terlibat Kasus Asusila & Telantarkan Keluarga, 13 Anggota Polisi Dipecat

Newswire
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Terlibat Kasus Asusila & Telantarkan Keluarga, 13 Anggota Polisi Dipecat Ilustrasi aggota polisi saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KUPANG - Sebanyak 13 anggota polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat secara tidak hormat. Mereka terbukti bersalah dalam kasus tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, dari ke-13 anggota polisi yang dipecat itu beberapa di antaranya terlibat dalam kasus lama yakni sejak 2005.

Advertisement

"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).

Dengan sanksi yang diberikan itu, dia menegaskan tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum dan melakukan tindakan tidak terpuji.

Ketiga belas polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa polres, dua polisi dari Polres Lembata, dua polisi dari Polres Kupang Kota, satu polisi dari Polres Belu, dua polisi dari Polres Timor Tengah Utara dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta

Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta

Bantul
| Minggu, 29 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement