Advertisement
Proyek Toilet Mewah di Bekasi Dibidik KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan toilet mewah di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, tim lembaga antirasuah telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, untuk dimintai keterangan selama proses penyelidikan berlangsung.
Advertisement
"Sejauh ini masih penyelidikan. Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi, jadi belum yang pro justicia ya," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata, dikutip Rabu (27/10/2021).
Alex mengaku pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan korupsi tersebut. Alex menjelaskan KPK juga telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk melakukan verifikasi serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui dugaan korupsi toilet Bekasi tersebut.
"Jadi, belum ada upaya paksa yang kami lakukan," jelas Alex.
Dia mengungkapkan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan apabila suatu perkara sudah selesai diselidiki, ditemukan minimal dua alat bukti, dan naik ke penyidikan.
"Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Wonogiri Siap-siap Hujan Siang hingga Malam, Cek Prakiraan Cuaca Rabu 24 April
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement