Advertisement
Harga PCR Jadi Rp300 Ribu Dianggap Tidak Selesaikan Masalah
Petugas melakukan tes usap atau PCR test virus Covid-19 - Bisnis/Hendri T Asworo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Permintaan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp300.000 diapresiasi. Meski begitu, hal tersebut dianggap tidak menyelesaikan masalah.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa alasannya biaya test PCR tetap saja akan memberatkan. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara.
Advertisement
Saleh mencatat tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar test PCR.
“Belakangan ini, tuntutannya kan menghapus persyaratan test PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar test PCR-nya,” katanya melalui pesan instan, Selasa (26/10/2021).
BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Sejalan dengan tuntutan itu, Saleh menjelaskan bahwa presiden diminta mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat. Sebab, tes PCR tersebut dinilai tidak menjamin bahwa semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular.
Bisa saja setelah dites, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat.
“Betul tes PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, test yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Saleh meminta pemerintah untuk memilih salah satu dari kebijakan berikut. Pertama, menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.
Aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk.
Kedua, kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.
Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah.
Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil test tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.
Keempat, kebijakan tes PCR diganti dengan tes antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih rendah. Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya.
“Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Bantul Ajukan Lahan 8,6 Hektare untuk Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persib vs Madura United Malam Ini: Maung Bandung Incar 3 Poin
- Ujian Berat Wakil RI di 16 Besar German Open Malam Ini
- Misi Bangkit Borneo Diuji Arema di Segiri Malam Ini
- Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Februari 2026
- Derbi Banten Malam Ini: Persita Tertekan, Dewa United Percaya Diri
- Libur Awal Puasa Sepi, Ini Dampaknya ke Wisata Gunungkidul
- Sleman Maju, Jalan Terjaga, Tanggung Jawab Kita Bersama
Advertisement
Advertisement








