Advertisement
Rp194 Triliun Milik Pemda Mengendap di Bank, Serapan Anggaran Jadi Masalah
Ilustrasi - JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dana pemerintah daerah (pemda) yang masih berada di bank mencapai Rp194,12 triliun per September 2021, melebihi kebutuhan biaya operasional banyak daerah untuk tiga bulan ke depan. Lambatnya serapan anggaran daerah menjadi persoalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) per September 2021 mengalami kenaikan 8,47 persen dari bulan sebelumnya, yakni Rp178,95 triliun. Jumlah itu berkurang 18,96 persen jika dibandingkan secara tahunan (year-on-year/YoY), dari sebelumnya Rp239,53 triliun.
Advertisement
"Dana yang disimpan di perbankan melonjak lagi, bahkan lebih tinggi dari beberapa bulan sebelumnya. Dibandingkan dua tahun terakhir simpanan ini lebih rendah. Namun, tetap menjadi suatu persoalan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Oktober 2021, Senin (25/10/2021).
Pada September 2021, tingkat penyerapan belanja modal di daerah baru 26 persen. Menurut Sri Mulyani, hal tersebut menyebabkan naiknya simpanan pemda di bank, ketika di saat bersamaan pemerintah pusat terus melakukan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Dia menilai bahwa jumlah simpanan itu masih cukup tinggi karena melebihi kebutuhan biaya operasional pemda tiga bulan ke depan di banyak wilayah. Artinya, banyak dana yang tidak dioptimalkan atau serapan anggaran lambat, padahal terdapat banyak program di tengah pandemi Covid-19.
Jawa Timur menjadi daerah yang memiliki selisih simpanan dana di bank dengan kebutuhan biaya operasional tiga bulan ke depan, yakni mencapai Rp11,8 triliun. Selain itu, daerah lain yang mencatatkan selisih cukup tinggi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Aceh, dan Sumatera Utara.
"Kalau lihat sampai akhir tahun, Desember, saldo rata-rata masih di atas Rp90 triliun. Ini suatu hal yang terus kita observasi dari sisi cashflow, baik di pusat maupun daerah," ujar Sri Mulyani.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa tingginya simpanan pemerintah daerah di bank akan merugikan masyarakat. Hal tersebut karena banyak program yang tidak berjalan padahal dana tersedia.
"Kan enggak nyambung, TKDD ditahan [penyalurannya] tetapi pemda masih juga tahan simpanan di bank. Akhirnya yang rugi masyarakat karena dana tidak menetes ke bawah," ujar Bhima kepada Bisnis, Senin (25/10/2021).
Dia pun mengkhawatirkan adanya realisasi belanja daerah yang terburu-buru pada akhir tahun, karena harus memenuhi target dari pemerintah pusat. Hal tersebut dapat membuat belanja daerah tidak efektif dan tidak tepat sasaran, yang akhirnya semakin merugikan masyarakat.
"Nanti malah enggak fokus dan gak tepat sasaran, atau sengaja ditahan biar defisit rendah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran [SiLPA] bengkak. SiLPA digunakan buat pembayaran gaji pegawai di awal 2022 antisipasi surat berharga negara [SBN] tidak terserap," ujar Bhima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
Advertisement
Advertisement




