Advertisement
Menkes Sebut Pemerintah Fokus Cegah Lonjakan Gelombang Covid-19
Ilustrasi - Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah fokus mencegah lonjakan peningkatan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Dia melanjutkan, penanganan kasus Corona pada libur akhir tahun menjadi patokan yangnakan difokuskan dalam kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Advertisement
"Arahan Bapak Presiden agar dipastikan jangan sampai di waktu Nataru (Natal-tahun baru) terjadi lonjakan gelombang berikutnya karena banyak acara penting tahun depan, seperti G20," katanya lewat konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Sekadar informasi, Indonesia akan menjadi tuan rumah atau presidensi G20 mulai 1 Desember 2021 hingga 31 November 2022.
Selain itu, juga akan ada acara kejuaraan dunia Indonesian Youth Championship U-20 yang akan diikuti oleh klub Eropa; Barcelona, Real Madrid, Manchester United, dan Chelsea, dan Indonesian All Star pada tanggal 1-8 Desember 2021 di Bali.
Selanjutnya, BRI Liga 1 yang akan diikuti oleh 18 Klub ternama di Indonesia, termasuk Bali United, juga akan digelar di Bali pada Desember 2021 atau Januari 2022.
Sementara itu, di Bidang Bulutangkis Indonesia juga akan menyelenggarakan perhelatan internasional seperti Indonesia Masters 2021 pada 16-21 November 2021.
Kemudian Indonesia Open yang diselenggarakan 23-28 November 2021 dan BWF World Tour Final pada 1-5 Desember 2021. Ketiga agenda bulutangkis tersebut akan berlangsung di Bali.
Dia mengatakan lonjakan kasus Corona di Indonesia berpotensi mengganggu KTT G20 sehingga pemerintah tengah melakukan monitor terhadap varian Corona yang sedang berkembang.
"Kalau ada lonjakan akan sangat mengganggu kehadiran mereka dan suksesnya acara tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPD Tani Merdeka Bantul Dilantik, Dorong Kemajuan Pertanian Lokal
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
- Krisis Komponen, Apple Dahulukan iPhone 18 Pro dan Fold
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Milan Tantang Bologna, Rekor Tandang Jadi Taruhan di Renato DallAra
- Resor Mewah Inggris, Awal Rumor Asmara Hamilton-Kardashian
Advertisement
Advertisement



