Prevalensi Hipertensi Tinggi, Omron Dorong Cek Tekanan Darah Mandiri
Prevalensi hipertensi di DIY mencapai 31,8% berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA-Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Rizka Anungnata kembali melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan kasus pelanggaran etik.
Lili dilaporkan atas dugaan berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yaitu Darno.
"LPS [Lili Pintauli Siregar] sebagai terlapor selain terlibat dalam pengurusan perkara Tanjungbalai juga terlibat dalam beberapa perkara lainnya, yaitu terkait dengan perkara Labuhanbatu Utara yang saat itu kami tangani selaku penyidiknya. Dugaan perbuatan saudari LPS saat itu adalah berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak Kabupaten Labuhanbatu Utara, yaitu saudara Darno," ucap Novel dikutip dari surat pengaduan, Kamis.
Dalam komunikasi tersebut, kata Novel, diduga ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang saat itu menjadi tersangka di KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.
"Dengan tujuan menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah yang saat itu juga menjadi salah satu kontestan pilkada," kata Novel.
Baca juga: PPKM Turun ke Level 2, Satpol PP Tetap Lakukan Pengawasan
Novel mengaku fakta tersebut telah disampaikan Khairuddin kepadanya saat itu. Selain itu, kata dia, Khairuddin menyampaikan memiliki bukti-bukti berupa foto-foto pertemuan antara Lili dengan Darno.
Aduan tersebut dilayangkan karena dalam persidangan etik sebelumnya, Dewas KPK tidak mengklarifikasi terkait dugaan perbuatan Lili di perkara Labuhanbatu Utara.
"Sehingga pelapor kemudian menyampaikan pengaduan ini kepada Dewan Pengawas. Selanjutnya, kami mempercayakan kepada Dewan Pengawas untuk proses-proses selanjutnya demi kepentingan keberlangsungan dan keberlanjutan KPK, integritas organisasi KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi," ujar Novel.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi berat kepada Lili berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Pertama, menyalahgunakan pengaruh selaku insan KPK untuk kepentingan pribadi dan kedua berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prevalensi hipertensi di DIY mencapai 31,8% berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
DPRD Kota Jogja mendorong potensi kampung, UMKM, wisata, seni, dan ekonomi kreatif untuk memperkuat ekonomi serta kesejahteraan warga.
Saat memutuskan untuk membatalkan pengajuan pinjaman, penting untuk memahami prosedur yang berlaku dan menggunakan kontak layanan resmi
Kenaikan desil DTSEN tidak otomatis berarti warga makin sejahtera. BPS DIY menjelaskan desil ditentukan dari 41 variabel sosial ekonomi.
Yuki Tsunoda kembali tampil di F1 pada GP Belanda 2026 bersama Racing Bulls setelah Isack Hadjar absen akibat cedera pergelangan tangan.
KPK mengungkap dugaan suap ratusan juta rupiah untuk masuk Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK juga mendalami dugaan praktik di fakultas lain.