Advertisement
Polda Metro Jaya Ingin Damaikan Luhut Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia
Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8). - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memediasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan hari ini, Kamis (21/10/2021).
Direktur Eksekutif Lokataru Hariz Azhar mengaku sudah menerima undangan mediasi tersebut dari Polda Metro Jaya. Dia memastikan dirinya akan datang dalam forum mediasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya itu.
Advertisement
"Iya saya akan menjalani mediasi nanti," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat mengemukakan bahwa kedua kliennya bakal memenuhi undangan mediasi tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa mediasi itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menghadirkan pihak terlapor dan pelapor.
"Haris Azhar dan Fatia akan hadir jam 10.00 WIB nanti untuk melakukan mediasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ter tanggal 22 September 2021. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
"Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya sudah pidanakan dan perdatakan," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Luhut juga mengaku sudah melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk meminta maaf atas pebuatannya.
Namun, Luhut mangatakan bahwa keduanya tetap tidak mau minta maaf, sehingga harus ditempuh melalui jalur hukum.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (somasi) agar minta maaf, tidak mau minta maaf," kata Luhut.
Sebelum menempuh jalur hukum, Luhut pernah meminta pihak Haris Azhar untuk mengklarifikasi tuduhannya. Luhut tercatat telah melayangkan somasi pada 26 Agustus dan somasi kedua pada 2 September 2021 dengan batas waktu 5 x 24 jam.
Somasi kedua dilakukan karena Luhut merasa tidak puas dengan jawaban Haris Azhar. Juniver mengatakan dalam somasinya, Luhut meminta Haris menjelaskan mengenai motif, serta maksud dan tujuan dari unggahan di akun YouTube pribadinya yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.
Dia merasa judul itu adalah berisi fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, berita bohong yang telah merugikan Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Ini Peta Kerawanan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Gunungkidul
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Rusia Sambut Baik Bergabungnya Timor Leste ke ASEAN
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 30 Oktober 2025
- BMW R18 Paus Terjual Rp2,2 Miliar di Lelang Amal
- Jadwal KA Prameks, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



