Advertisement
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Anggota, DPR: Harus Dijalankan ke Tingkat Bawah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaanya vaksinasi massal Polri berkolaborasi dengan PB HMI dan PB SAMMI di Jakarta, Kamis (15/7/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menilai, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telegram yang menindak tegas anggota Polri saat melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan kepada masyarakat harus dijalankan hingga tingkat bawah.
“Kita patut apresiasi langkah kapolri, semoga di bawah komando beliau, Polri dapat terus berubah secara bertahap, semakin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta dicintai masyarakat,” kata Andi dalam keterangan resmi, Selasa (19/10/2021).
Advertisement
Langkah Kapolri tersebut merupakan upaya mencegah aparat kepolisian untuk bertindak berlebihan kepada masyarakat dengan melakukan kekerasan.
BACA JUGA : Cerita Korban Pinjol di Sleman: Tak Bisa Tidur & Mendapat
Andi berharap instruksi kapolri tersebut dapat diimplementasikan secara nyata bagi seluruh jajaran institusi polri di bawah, jangan sampai petunjuk dan arahan tersebut hanya sekedar dibaca dan dipelajari tanpa direalisasikan para personel Polri.
“Mari jadikan kesalahan yang terjadi di Polsek Sei Tuan, Deli Serdang Polda Sumut dan Polres Kota Tangerang Polda Banten sebagai pembelajaran dan bahan evaluasi di Polri. Jadikan kritik masyarakat yang membangun sebagai semangat dan bukti bahwa institusi Polri menjadi perhatian dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
Andi juga mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat terus melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada anggota Polri secara berkala.
Hal itu, menurut dia, untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin secara kode etik maupun pidana oleh anggota Polri di tengah masyarakat saat menjalankan tugasnya.
“Jangan ada lagi anggota Polri di tengah masyarakat yang bersikap arogan dan memberikan contoh yang tidak baik, anggota Polri harus memberi suri tauladan kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.
BACA JUGA : Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menipu Petani Nawungan
Telegram itu dilatarbelakangi munculnya sejumlah tindakan kepolisian yang tidak professional, sehingga mencoreng citra kepolisian.
Tindakan itu antara lain, polisi tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan di Kota Medan, polisi membanting mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten dan polisi menganiaya pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Bantul Siapkan Uji Coba Parkir Digital di 27 Titik, Bayar Pakai QRIS
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement





