Advertisement
78 Karyawan Pinjol Diburu, Polisi: Jika Tak Kooperatif Kami Tangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan empat karyawan saat menggerebek kantor pinjaman daring ilegal PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collection," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta.
Advertisement
Auliansyah mengungkapkan PT AIC menjalankan empat aplikasi pinjaman daring yang semuanya tidak berizin alias ilegal. Saat dilakukan penggerebekan situasi kantor dalam keadaan sepi karena kantor tersebut memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Keterangan awal dari empat karyawan yang diamankan, perusahaan itu memiliki 78 pegawai yang semuanya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Kalau mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil [tangkap], khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," ujar Auliansyah.
Petugas kepolisian juga memergoki perusahaan tersebut mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya. "Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang 'pinjol' yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan," tutur Auliansyah.
Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri. "Ya, itu hasil editan mereka," ucap dia.
Petugas kemudian menyegel kantor tersebut dan memasang garis polisi. Keempat karyawan perusahaan pinjaman daring tersebut juga kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan kantor pinjaman daring PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10).
Pada penggerebekan tersebut polisi mengamankan 32 orang, yakni manajemen dan karyawan perusahaan. Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni direktur perusahaan dan dua debt collector.
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman daring.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement