Advertisement

78 Karyawan Pinjol Diburu, Polisi: Jika Tak Kooperatif Kami Tangkap

Newswire
Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:17 WIB
Sunartono
78 Karyawan Pinjol Diburu, Polisi: Jika Tak Kooperatif Kami Tangkap Ilustrasi peretasan - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan empat karyawan saat menggerebek kantor pinjaman daring ilegal PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collection," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta.

Advertisement

Auliansyah mengungkapkan PT AIC menjalankan empat aplikasi pinjaman daring yang semuanya tidak berizin alias ilegal. Saat dilakukan penggerebekan situasi kantor dalam keadaan sepi karena kantor tersebut memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Keterangan awal dari empat karyawan yang diamankan, perusahaan itu memiliki 78 pegawai yang semuanya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Kalau mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil [tangkap], khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," ujar Auliansyah.

Petugas kepolisian juga memergoki perusahaan tersebut mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya. "Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang 'pinjol' yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan," tutur Auliansyah.

Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri. "Ya, itu hasil editan mereka," ucap dia.

Petugas kemudian menyegel kantor tersebut dan memasang garis polisi. Keempat karyawan perusahaan pinjaman daring tersebut juga kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan kantor pinjaman daring PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10).

Pada penggerebekan tersebut polisi mengamankan 32 orang, yakni manajemen dan karyawan perusahaan. Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni direktur perusahaan dan dua debt collector.

Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman daring.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement