Advertisement
Curang dalam Pendistribusian Solar, 91 SPBU Disanksi
Ilustrasi. - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada 91 lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia karena terbukti melakukan pendistribusian Solar bersubsidi yang tidak sesuai regulasi.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan Solar bersubsidi secara tepat sasaran.
Advertisement
Hal itu pun membuat perseroan melakukan penindakan kepada 91 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) karena tidak menyalurkan Solar bersubsidi sesuai regulasi yang ditetapkan.
BACA JUGA : Naikkan Harga Gas Melon Secara Sepihak, SPBU 14 Playen
“Ini adalah bukti komitmen Pertamina untuk menjaga amanah pemerintah dalam menyalurkan Solar bersubsidi secara tepat sasaran,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (18/10/2021).
Baru-baru ini, Pertamina bersama dengan Direktorat Polisi Perairan meringkus aksi penimbunan ilegal atas solar bersubsidi di wilayah Jawa Tengah. Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus serupa di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, pada 20 September 2021.
Motif yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengangsu ke berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Selain kasus tersebut, pada Maret 2021 lalu, Pertamina bersama Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri juga telah berhasil menangkap tangan aksi para pelaku mencuri Solar dari Single Point Mooring (SPM) atau tempat bongkar muat BBM tengah laut milik Pertamina di perairan Tuban.
Tidak hanya dengan Ditpolair, sepanjang 2020–2021, Pertamina juga mencatat ada lima penangkapan penyalahgunaan Solar bersubsidi oleh jajaran Polri lainnya, mulai dari Polsek, Polres, hingga Bareskrim di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Fajriyah menuturkan, praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian untuk negara.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut juga karena aksi penimbunan berpotensi menimbulkan kelangkaan, karena volume penyalurannya telah dipagu oleh kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu, BPH Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.
BACA JUGA : Viral SPBU Monjali Mau Dijual Rp45 Miliar, Warganet Ada
“Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, serta mengakibatkan subsidi negara tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Fajriyah menambahkan, seiring dengan mulai pulihnya perekonomian dan pertumbuhan sektor industri, Pertamina semakin meningkatkan koordinasi dengan pihak aparat guna memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan aman dan sesuai peruntukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Minggu 2 November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Minor, Pemda DIY Tak Bisa Tindak Jual-Beli Daging Anjing
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Kamis 30 Okt 2025
- Turis Jerman Campervan di Laguna Glagah Kulonprogo
- Jalur Trans Jogja Hari Ini
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul
- Satgas Filipina Dibentuk AS untuk Perkuat Operasi
- Rudal Burevestnik Rusia Mustahil Dicegat Sistem Pertahanan AS
Advertisement
Advertisement



