Advertisement
Penyelundupan Narkotika di Lapas Semarang Pakai Bola Tenis
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu - Antara/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan pil koplo ke dalam Lapas Kedungpane Semarang.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus baru yaitu dengan cara memasukan barang terlarang itu ke dalam bola tenis dan dilemparkan ke dalam Lapas.
Advertisement
Kalapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan barang haram tersebut berawal saat petugas melakukan patroli di area antara tembok terluar dan blok hunian di dalam lapas.
"Ditemukan petugas yang sedang kontrol keliling di sekitar lapas," terangnya dikutip dari Antara, Senin (18/10/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas terkejut lantaran di dalam bola tenis itu berisi sabu-sabu dan pil koplo. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Supriyanto menduga bola tenis tersebut sengaja digunakan agar lemparan ke dalam lapas bisa lebih jauh. "Namun, tetap tidak sampai dalam karena memang jaraknya terlalu jauh," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Hujan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kamis Ini
- Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
- Libur Nataru, Catat Ini 7 Jalur Alternatif Masuk DIY
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
Advertisement
Advertisement




