Advertisement

Perpustakaan Kota Magelang Layani Peminjaman Buku dengan Prokes Ketat

Nina Atmasari
Senin, 18 Oktober 2021 - 16:07 WIB
Nina Atmasari
Perpustakaan Kota Magelang Layani Peminjaman Buku dengan Prokes Ketat Koleksi buku di Perpustakaan Kota Magelang. - Ist/dok

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Perpustakaan Umum Kota Magelang belum dibuka untuk pengunjung. Meski demikian, perpustakaan ini membuka layanan pembuatan kartu anggota baru.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Arif Barata Sakti mengatakan PPKM Kota Magelang masih di level 3, maka fasilitas publik, termasuk Perpustakaan Umum belum boleh buka.

”Sampai saat ini kami belum berani membuka (perpustakaan). Namun, aktivitas lain, seperti pinjam, pengembalian, dan pengurusan kartu anggota baru tetap bisa,” kata Arif, baru-baru ini.

Baca juga: Curi Motor Pak Dukuh di Sleman, Maling Ini Malah Tinggalkan Motor Miliknya

Advertisement

Kartu perpusatakaan ini bisa dimanfaatkan anggota untuk meminjam buku namun untuk dibawa pulang. Ia memastikan proses peminjaman dan pengembalian buku pun menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk tidak adanya kontak langsung antara peminjam buku dengan para petugas perpustakaan. Masyarakat juga belum diperbolehkan berada di ruang buku maupun ruang baca.

”Untuk mencegah kontak langsung, pemegang kartu perpustakaan bisa meminjam dengan meminta judul kepada petugas perpustakaan. Nanti akan diantar, buku-buku apa saja yang dipesan. Sama halnya dengan mengembalikan, sebelum dikembalikan ke rak, buku pinjaman ditaruh di tempat yang telah kami sediakan,” jelasnya.

Dia mengakui jika banyak masyarakat yang bertanya-tanya, karena perpustakaan lebih dari tiga bulan ini ditutup. Terutama anak sekolah yang kali ini mulai menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca juga: Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Warganet Sindir Menpora: Apa Susahnya Minta Maaf

”Sejauh ini kami masih aktif melayani pembuatan kartu anggota perpustakaan. Prosesnya cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya.

Syarat mendapatkan kartu, pemohon harus berdomisili wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. Kemudian saat datang ke Perpustakaan membawa identitas dan lembar foto diri.

”Bisa ditunggu. Saat ini, Perpustakaan Kota Magelang sudah memiliki 36.000 anggota pemegang kartu. Domisilinya wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. Sementara untuk warga di luar Magelang, belum bisa,” tuturnya.

Arif menambahkan, sebenarnya perpustakaan di Jalan Kartini, Magelang Tengah itu pernah dibuka pada Februari lalu. Dibukanya layanan beberapa waktu lalu diharapkan dapat menjadi jujugan pegiat literasi yang membutuhkan bahan bacaan untuk menambah wawasan. Namun dalam kondisi pandemi perlu ada penyesuaian mekanisme kunjungan. (Nina Atmasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement