Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Video demo mahasiswa vs aparat kepolisian saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial/Twitter-AksiLangsung
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Pelaku berinisial Brigadir NP yang merupakan anggota Polresta Tangerang kini telah ditahan dan dikenakan pasal berlapis.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers pada Jumat (15/10/2021).
“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10),” kata Shinto dikutip dari Humas.polri.
“Dan saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” lanjutnya.
Shinto Silitonga menambahkan NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.
Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa saat ini telah dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris,” terangnya.
Lebih lanjut, Shinto mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan korban, sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.