Advertisement
Jokowi Instruksikan Berantas Pinjol Ilegal di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya segera mengatasi persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan dan banyak merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pertemuan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkominfo Johnny G. Plate, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Wibowo.
Advertisement
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pertemuan itu dilakukan untuk membahas terkait pinjol di Indonesia.
Dia menyampaikan bahwa penyelenggara pinjol di Indonesia terus berkembang dan hingga saat ini OJK mencatat ada 107 lembaga resmi penyedia jasa pinjol.
"Di OJK seluruh pelaku pinjaman online ini harus masuk dalam asosiasi yang kita sebut asosiasi fintech," kata Wimboh dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (15/10/2021).
Dalam asosiasi tersebut, kata Wimboh, para penyedia jasa pinjol diberi arahan dan pembinaan sehingga bisa lebih efektif memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni pinjaman murah, cepat, dan tidak melanggar aturan dalam penagihannya.
Keberadaan pinjol ilegal di lapangan diakuinya sebagai sebuah tantangan yang harus segera ditangani.
Pinjol ilegal, imbuhnya, banyak menjebak masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi serta penagihan yang melanggar aturan.
"Ini semua tantangan kita bersama. Kalau tidak terdaftar maka harus ditutup. Sehingga kami dan pak Jhonny Plate [Menteri Komunikasi dan Informatika] yang mempunyai kewenangan dalam teknologi informasi sudah 3.000 lebih [pinjol ilegal] kita tutup yang tidak terdaftar," ungkap Wimboh.
Terhadap perusahaan pinjol ilegal, dia memastikan pemerintah akan menindak tegas secara hukum dengan memberikan sanksi.
“Kita bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan juga Menteri UMKM telah mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama untuk memberantas semua pinjol ilegal,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan pinjaman online di perusahaan yang resmi terdaftar di OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement