Advertisement
Dipecat KPK, Raja OTT yang Garang ke Koruptor Harun Al Rasyid Kini Berdagang & Urus Pesantren
Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid kini menjadi pedagang dan mengelola pesantren setelah dipecat akibat tidak lolos tes wawasan kebansgaan (TWK) sebagai syarat untuk menjadi ASN di KPK. - Twitter @paijodirajo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Pemecatan 57 pegawai KPK beberapa waktu lalu juga dialami Harun Al Rasyid, yang selama ini terkenal garang ke koruptor.
Doktor di bidang hukum yang digelari ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid kini menjadi pedagang dan mengelola pesantren setelah dipecat KPK.
Advertisement
Harun adalah mantan penyelidik utama KPK (Kasatgas), dan merupakan pegawai KPK angkatan pertama menurut akun Twitter @paijodirajo, Selasa (12/10/2021).
Saat aktif sebagai penyeldiik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Dia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, pengrus wadah pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.
“Harun biasanya menjadi imam salat Isya di Masjid KPK,” cuit @paijodirajo.
Untu saat ini, Harun mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung.
Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustaz Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura.
Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor.
Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK.
Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgas KPK dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT.
BACA JUGA: Wanda Hamidah Mengaku Ditipu Asuransi Prudential, Para Rekan Artis Beri Dukungan
Harun yang aktif menulis buku itu dipecat KPK karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat untuk menjadi ASN di lembaga antikorupsi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement







