Advertisement
Pemerintah Diminta Selektif Berikan Insentif Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat belanja perpajakan pada 2020 mencapai Rp234,9 triliun. Pemerintah dinilai perlu lebih selektif memberikan insentif pajak atas besarnya belanja perpajakan tersebut.
“Perlu adanya telaah yang komprehensif sebelum diberikan insentif fiskal, bagaimana kontribusinya terhadap perekonomian,” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama dalam acara webinar mengenang 100 hari Enny Sri Hartati, Sabtu (9/10/2021).
Advertisement
Riza menyampaikan, belanja perpajakan pemerintah di satu sisi akan mendorong partisipasi sektor swasta dalam program ekonomi dan sosial yang banyak membutuhkan peran penting dari pemerintah.
Di samping itu, dampak positif dari belanja perpajakan akan mendorong mekanisme pembuatan keputusan dari sektor swasta, tidak melulu dari sektor swasta, serta akan mengurangi peran aktif pemerintah dalam pengawasan belanja tertentu.
Namun di sisi lain, Riza menilai belanja perpajakan pemerintah yang besar juga akan memberikan dampak yang negatif, misalnya tidak efektifnya pemberian insentif perpajakan.
Di samping itu, besarnya belanja perpajakan juga akan menciptakan kesenjangan dan menggerus basis penerimaan pajak.
Berdasarkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah menawarkan beberapa insentif fiskal, misalnya pembebasan bea masuk, fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu atau di daerah tertentu, fasilitas pengurangan PPh badan, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat mendorong investasi di bidang industri sehingga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Pada masa pandemi pun, pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil.
“Belanja pajak seharusnya bisa dievaluasi apakah bisa menyerap tenaga kerja, apakah sebanding dengan nilai ekonomi penyerapan tenaga kerja, jadi yang perlu dilakukan, pemerintah harus selektif lagi dalam memberikan insentif fiskal karena fiskal kita semakin terbatas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Ada Bug, Samsung Tunda Distribusi One UI 8 (Android 16) untuk Galaxy S
- Lisa Mariana Minta Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka
- Serangan Siber Besar-besaran Tembus Pertahanan MoD Inggris
- Bassist dan Pendiri Limp Bizkit, Sam Rivers Meninggal Dunia
- YG Entertainment Sebut BLACKPINK Sedang Syuting Video Musik Lagu Baru
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement
Advertisement