Advertisement
Pemerintah Diminta Selektif Berikan Insentif Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat belanja perpajakan pada 2020 mencapai Rp234,9 triliun. Pemerintah dinilai perlu lebih selektif memberikan insentif pajak atas besarnya belanja perpajakan tersebut.
“Perlu adanya telaah yang komprehensif sebelum diberikan insentif fiskal, bagaimana kontribusinya terhadap perekonomian,” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama dalam acara webinar mengenang 100 hari Enny Sri Hartati, Sabtu (9/10/2021).
Advertisement
Riza menyampaikan, belanja perpajakan pemerintah di satu sisi akan mendorong partisipasi sektor swasta dalam program ekonomi dan sosial yang banyak membutuhkan peran penting dari pemerintah.
Di samping itu, dampak positif dari belanja perpajakan akan mendorong mekanisme pembuatan keputusan dari sektor swasta, tidak melulu dari sektor swasta, serta akan mengurangi peran aktif pemerintah dalam pengawasan belanja tertentu.
Namun di sisi lain, Riza menilai belanja perpajakan pemerintah yang besar juga akan memberikan dampak yang negatif, misalnya tidak efektifnya pemberian insentif perpajakan.
Di samping itu, besarnya belanja perpajakan juga akan menciptakan kesenjangan dan menggerus basis penerimaan pajak.
Berdasarkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah menawarkan beberapa insentif fiskal, misalnya pembebasan bea masuk, fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu atau di daerah tertentu, fasilitas pengurangan PPh badan, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat mendorong investasi di bidang industri sehingga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Pada masa pandemi pun, pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil.
“Belanja pajak seharusnya bisa dievaluasi apakah bisa menyerap tenaga kerja, apakah sebanding dengan nilai ekonomi penyerapan tenaga kerja, jadi yang perlu dilakukan, pemerintah harus selektif lagi dalam memberikan insentif fiskal karena fiskal kita semakin terbatas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement