Advertisement
Pemerintah Diminta Selektif Berikan Insentif Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat belanja perpajakan pada 2020 mencapai Rp234,9 triliun. Pemerintah dinilai perlu lebih selektif memberikan insentif pajak atas besarnya belanja perpajakan tersebut.
“Perlu adanya telaah yang komprehensif sebelum diberikan insentif fiskal, bagaimana kontribusinya terhadap perekonomian,” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama dalam acara webinar mengenang 100 hari Enny Sri Hartati, Sabtu (9/10/2021).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Riza menyampaikan, belanja perpajakan pemerintah di satu sisi akan mendorong partisipasi sektor swasta dalam program ekonomi dan sosial yang banyak membutuhkan peran penting dari pemerintah.
Di samping itu, dampak positif dari belanja perpajakan akan mendorong mekanisme pembuatan keputusan dari sektor swasta, tidak melulu dari sektor swasta, serta akan mengurangi peran aktif pemerintah dalam pengawasan belanja tertentu.
Namun di sisi lain, Riza menilai belanja perpajakan pemerintah yang besar juga akan memberikan dampak yang negatif, misalnya tidak efektifnya pemberian insentif perpajakan.
Di samping itu, besarnya belanja perpajakan juga akan menciptakan kesenjangan dan menggerus basis penerimaan pajak.
Berdasarkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah menawarkan beberapa insentif fiskal, misalnya pembebasan bea masuk, fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu atau di daerah tertentu, fasilitas pengurangan PPh badan, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat mendorong investasi di bidang industri sehingga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Pada masa pandemi pun, pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil.
“Belanja pajak seharusnya bisa dievaluasi apakah bisa menyerap tenaga kerja, apakah sebanding dengan nilai ekonomi penyerapan tenaga kerja, jadi yang perlu dilakukan, pemerintah harus selektif lagi dalam memberikan insentif fiskal karena fiskal kita semakin terbatas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
- Bantu Petani Korban Upwelling, Danrem-Dandim Boyolali Tebar 10.000 Ikan di WKO
- Diwarnai Kucing-Kucingan, Polda Jateng Gerebek Tambang Ilegal di Blora dan Pati
- Sopir Taksi Dibunuh Anggota Densus 88, Ini Sederet Kelakuan Buruk Pelakunya
- Disimpan Hampir 6 Bulan, Polisi Solo Sita Ganja Warga Boyolali Mirip Serbuk
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Libatkan Mahasiswa, Begini Kronologi Klithih di Titik Nol Jogja yang Viral
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadiri Perayaan 1 Abad NU, Ganjar Jalan Kaki & Warga Berebut Minta Foto
- Simak! Ini Pidato Lengkap Jokowi di Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama
- Kagum dengan Kemeriahan Resepsi 1 Abad, Ganjar: NU Harus Lebih Kekinian
- Banjir Kritik dan Kepala BRIN Didesak Mundur, Megawati Minta Jalan Terus!
- Perajin Batik Giriloyo Ini Ciptakan Batik Lukis Wajah
- Meriah! Archipelago Menggelar Kompetisi Mini Soccer
- Siswi SMP di Klaten Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Ratusan Kali
Advertisement
Advertisement