Advertisement
Satgas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jateng Dibentuk, Ini Tugasnya
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di wilayahnya. Satgas ini akan dipimpin oleh Sekda Jateng yang baru saja dilantik, Sumarno.
Pembentukan Satgas Penanggulangan Kemiskinan Eksterm di Jateng ini dibentuk untuk menindaklanjuti arahan Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin. Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Kamis (7/10/2021).
Advertisement
Dalam kunjungan itu, Wapres meminta Pemprov Jateng untuk segera melakukan penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Ganjar mengatakan Satgas khusus percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem ini akan bekerja secepatnya. ada lima daerah yang menjadi fokus penanganan satgas, yakni Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.
"Satgas ini kami bentuk untuk mempercepat, kan ini waktunya pendek, hanya sampai Desember harus selesai. Saya rasa kita perlu tim khusus atau satgas untuk bisa melakukan percepatan. Saya khawatir ada beberapa kabupaten yang tidak siap, maka kita harus bantu mereka," kata Ganjar seusai menggelar rapat di kantornya, Jumat (8/10/2021).
Tugas Satgas lanjut Ganjar yang paling penting adalah verivikasi dan validasi data. Sebab dari data yang sudah ada, tercatat 27.000 lebih masyarakat miskin ekstrem yang ada di 5 daerah itu. Setelah verifikasi dan validasi data selesai, maka tindakan lanjutan adalah intervensi.
"Verval [verifikasi dan validasi data] ini kuncinya, agar tidak keliru. Sebab kita punya contohnya, ada orang di Banyumas, dia masuk desil satu. Tapi semuanya ada, air minum ledeng, sumur terlindungi, listrik sudah PLN, fasilitas BAB sudah punya, tinja sudah ada tangki, RTLH tidak prioritas. Tapi kenapa masih masuk data? Nah yang begini-begini ini harus diselesaikan," jelas Ganjar.
Secara keseluruhan, angka kemiskinan ekstrem di Jateng masih ada sekitar 1,5 juta orang. Namun itu berasal dari berbagai daerah. Dan untuk percepatan kali ini, hanya 5 kabupaten yang menjadi prioritas pusat agar diselesaikan hingga akhir Desember tahun ini.
"Tapi saya ingatkan, bahwa penanganan harus pararel. Sekarang kan sedang menyusun RAPBD 2022, saya minta itu dimasukkan agar berlanjut. Sehingga, desil satu bisa diselesaikan maksimal sampai akhir 2022," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan agar penanganan kemiskinan ekstrem ini dilakukan secara kolaboratif antara provinsi dengan daerah. Ia juga meminta agar sumber anggaran diambilkan tidak hanya dari anggaran negara, tapi bisa juga dari Baznas, CSR, atau filantropi.
"Selain itu, program pendampingan satu OPD satu desa binaan yang sudah jalan di provinsi harus ditingkatkan. Mereka-mereka yang mendampingi desa-desa itu harus bekerja optimal agar target bisa tercapai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement