Advertisement

8 Sepeda Motor Diamankan dari Lokasi Balap Liar Jalan Magelang-Jogja

Nina Atmasari
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 21:07 WIB
Nina Atmasari
8 Sepeda Motor Diamankan dari Lokasi Balap Liar Jalan Magelang-Jogja Jajaran Polsek Mungkid Polres Magelang berhasil mengamankan sebanyak delapan kendaraan balap liar pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari. - Ist/dok Polres Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Jajaran Polsek Mungkid Polres Magelang berhasil mengamankan sebanyak delapan kendaraan balap liar pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kapolsek Mungkid AKP Mochammad Ahdi mengatakan penertiban balap liar tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar di wilayah Kecamatan Mungkid tepatnya di Jalan Magelang-Jogja masuk wilayah Dusun Jetak, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Advertisement

"Kegiatan ini sungguh meresahkan. Baik untuk pengguna jalan maupun warga sekitar. Untuk itu kami juga tidak pernah bosan dan kendor untuk melakukan penertiban ball liar," katanya, dalam pers rilis, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Uji Coba, Pendakian ke Merbabu Dibuka Satu Jalur

Kegiatan penertiban tersebut menurut Ahdi juga dalam rangka Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Selanjutnya delapan kendaraan yang digunakan untuk balap liar tersebut diamankan di Mapolsek Mungkid.

"Kami akan lakukan penindakan berupa pembinaan. Akan kami pahamkan jika apa yang telah dilakukannya ini menggangu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri," lanjutnya.

Kapolsek Mungkid berpesan agar tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat seperti balap liar.

Baca juga: Area Blank Spot di Gunungkidul Didominasi Kawasan Pantai

"Kalau memang hobi balapan ya salurkan di tempat yang semestinya dan resmi, untuk mengasah bakat," pesannya.

Ahdi menjelaskan untuk pengambilan kendaraan bermotor harus didampingi oleh orang tua pelaku balap liar dan kendaraan harus dilengkapi dengan standar keselamatan.

"Surat-surat seperti pajak dan SIM juga harus lengkap, hal itu sebagai bentuk tindakan pembinaan dari kami pihak kepolisian," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement