Advertisement
8 Sepeda Motor Diamankan dari Lokasi Balap Liar Jalan Magelang-Jogja
Jajaran Polsek Mungkid Polres Magelang berhasil mengamankan sebanyak delapan kendaraan balap liar pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari. - Ist/dok Polres Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Jajaran Polsek Mungkid Polres Magelang berhasil mengamankan sebanyak delapan kendaraan balap liar pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kapolsek Mungkid AKP Mochammad Ahdi mengatakan penertiban balap liar tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar di wilayah Kecamatan Mungkid tepatnya di Jalan Magelang-Jogja masuk wilayah Dusun Jetak, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Advertisement
"Kegiatan ini sungguh meresahkan. Baik untuk pengguna jalan maupun warga sekitar. Untuk itu kami juga tidak pernah bosan dan kendor untuk melakukan penertiban ball liar," katanya, dalam pers rilis, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Uji Coba, Pendakian ke Merbabu Dibuka Satu Jalur
Kegiatan penertiban tersebut menurut Ahdi juga dalam rangka Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Selanjutnya delapan kendaraan yang digunakan untuk balap liar tersebut diamankan di Mapolsek Mungkid.
"Kami akan lakukan penindakan berupa pembinaan. Akan kami pahamkan jika apa yang telah dilakukannya ini menggangu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri," lanjutnya.
Kapolsek Mungkid berpesan agar tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat seperti balap liar.
Baca juga: Area Blank Spot di Gunungkidul Didominasi Kawasan Pantai
"Kalau memang hobi balapan ya salurkan di tempat yang semestinya dan resmi, untuk mengasah bakat," pesannya.
Ahdi menjelaskan untuk pengambilan kendaraan bermotor harus didampingi oleh orang tua pelaku balap liar dan kendaraan harus dilengkapi dengan standar keselamatan.
"Surat-surat seperti pajak dan SIM juga harus lengkap, hal itu sebagai bentuk tindakan pembinaan dari kami pihak kepolisian," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pertumbuhan Ekonomi di Bantul Melemah Dampak Tekanan Geopolitik Global
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Advertisement







