Advertisement
8 Sepeda Motor Diamankan dari Lokasi Balap Liar Jalan Magelang-Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Jajaran Polsek Mungkid Polres Magelang berhasil mengamankan sebanyak delapan kendaraan balap liar pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kapolsek Mungkid AKP Mochammad Ahdi mengatakan penertiban balap liar tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar di wilayah Kecamatan Mungkid tepatnya di Jalan Magelang-Jogja masuk wilayah Dusun Jetak, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Advertisement
"Kegiatan ini sungguh meresahkan. Baik untuk pengguna jalan maupun warga sekitar. Untuk itu kami juga tidak pernah bosan dan kendor untuk melakukan penertiban ball liar," katanya, dalam pers rilis, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Uji Coba, Pendakian ke Merbabu Dibuka Satu Jalur
Kegiatan penertiban tersebut menurut Ahdi juga dalam rangka Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Selanjutnya delapan kendaraan yang digunakan untuk balap liar tersebut diamankan di Mapolsek Mungkid.
"Kami akan lakukan penindakan berupa pembinaan. Akan kami pahamkan jika apa yang telah dilakukannya ini menggangu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri," lanjutnya.
Kapolsek Mungkid berpesan agar tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat seperti balap liar.
Baca juga: Area Blank Spot di Gunungkidul Didominasi Kawasan Pantai
"Kalau memang hobi balapan ya salurkan di tempat yang semestinya dan resmi, untuk mengasah bakat," pesannya.
Ahdi menjelaskan untuk pengambilan kendaraan bermotor harus didampingi oleh orang tua pelaku balap liar dan kendaraan harus dilengkapi dengan standar keselamatan.
"Surat-surat seperti pajak dan SIM juga harus lengkap, hal itu sebagai bentuk tindakan pembinaan dari kami pihak kepolisian," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement