Advertisement

Novel Baswedan: Menangani Kasus Korupsi Itu Duitnya Harus Kembali ke Negara

Newswire
Senin, 04 Oktober 2021 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Novel Baswedan: Menangani Kasus Korupsi Itu Duitnya Harus Kembali ke Negara Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Tiga hari pasca dipecat sebagai pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan penyidik senior Novel Baswedan menyampaikan dua hal penting dalam penanganan perkara korupsi melalui akun twitter miliknya @nazaqistsha.

Pertama, Novel Baswedan menyebut dalam penanganan kasus korupsi, sepatutnya, KPK harus terus mengejar pelaku korupsi hingga ke aktor intelektualnya. Di mana, penanganan korupsi itu akan berjalan lebih baik.

Advertisement

Kemudian, dalam perkara korupsi itu harus kembali mengambil kerugian keuangan negara.

"Cara lihat kasus korupsi dilakukan dengan baik adalah satu, aktor intelektualnya terjerat. Kedua, Kerugian keuangan negara ditarik," cuit Novel sebagai dikutip Suara.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Hasto Desak Aparat Tuntaskan Kasus Meninggalnya Satgas PDIP

Kata dia, dua hal tersebut harus dilakukan dalam menangani kasus korupsi. Hal itu bertujuan agar tidak asal hanya menangani kasus korupsi. Sekaligus jangan sampai kerugian keuangan negara tidak kembali diambil dari para koruptor.

"Jangan terkecoh ketika sekedar ditangani lalu dianggap selesai. Lalu pelaku utama dilindungi, kerugian negara tidak dipulihkan," ucapnya.

Diketahui, Novel Baswedan bersama bersama 56 pegawai KPK lainnya resmi dipecat pimpinan KPK pada 30 September 2021. Mereka diberhentikan lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dilantik jadi Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti Siap Lanjutkan Penataan ABA

Jogja
| Senin, 21 April 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement