Advertisement
Kabar Baik! 553 Perusahaan Sudah Membuka Diri bagi 4.554 Tenaga Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kabar baik bagi para penyandang disabilitas karena sebanyak 553 perusahaan di Kabupaten maupun Kota seluruh Indonesia sudah membuka diri bagi 4.554 tenaga kerja dari kaum difabel.
Jumlah tersebut bersumber dari data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan maupun data Dinas, per bulan Desember 2020. Berbagai bidang bisnis usaha telah menunjukkan praktik-praktik baik dalam mempekerjakan penyandang disabilitas dengan berbagai ragam disabilitasnya.
Advertisement
Meski rasio kebekerjaan itu masih terbilang rendah, dibanding total tenaga kerja yang bekerja sebesar 543.152 orang, namun berbagai bidang bisnis usaha telah menunjukkan praktik-praktik baik dalam mempekerjakan penyandang disabilitas. Untuk lebih meningkatkan lagi, Kementerian Ketenagakerjaan pun memacu penambahan jumlahnya melalui percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
“Adanya ULD akan semakin membuktikan bahwa tenaga kerja penyandang disabilitas bukan hanya memiliki hak. Namun, mereka juga berperan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi.
Baca juga: Tinggal Ada Satu Isoter di Kota Jogja untuk Pasien Covid-19
Kemnaker sendiri terus menggencarkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar memberi akses kesempatan kerja seluas mungkin bagi para penyandang disabilitas. Langkah ini penting demi mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif di Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono menyatakan, isu disabilitas senantiasa hadir sejalan dengan isu kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi yang memiliki keterkaitan dalam semua sisi, termasuk bidang ketenagakerjaan.
"Secara asasi, kita memerlukan hubungan ketenagakerjaan yang menghormati keberagaman, kemampuan, dan potensi setiap individu di lingkungan kerja yang mampu mewadahi berbagai perbedaan latar belakang termasuk kondisi disabilitas," Kata Suhartono.
Isu disabilitas sendiri, lanjut Suhartono, merupakan isu lintas sektor. Penanganannya memerlukan keterlibatan dan kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan. Maka dalam percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Pasal 53 Ayat (1) dan Ayat (2). Ragulasi itu mewajibkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD mempekerjakan paling sedikit 2% Penyandang Disabilitas dan mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1% Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Kabar Baik, Pemerintah Sebut 4.554 Penyandang Disabilitas Sudah Dapat Pekerjaan Layak".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement