Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan Polri sedang memproses mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri.
"Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut, sekarang masih bekerja rekrutmennya dan juga posisi-posisi mana saja untuk ke-57 mantan pegawai ini," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
Rusdi mengatakan setelah Kapolri mengutarakan niatannya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK tersebut dan mendapat persetujuan dari Presiden, Asisten SDM Polri diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Hendak Tawuran, 4 Pelajar SMP di Bantul Ditangkap
"Bapak Kapolri perintahkan Asisten SDM Irjen Wahyu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, semua proses perekrutan perlu disiapkan, tim sedang menggodok mekanisme tersebut, mengingat 57 mantan pegawai KPK tersebut memiliki latar belakang jabatan berbeda dan tidak semua berstatus penyidik.
"Karena kami ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan. Oleh karena itu perlu koordinasi antar-instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK," ujar Rusdi.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan perekrutan 57 mantan pegawai KPK tidak lulus TWK tersebut merupakan itikad baik Polri melalui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Petugas OP Irigasi Hanya Digaji Rp70.000 Per Hari dengan Tuntutan Kerja 24 Jam
"Itikad baik Bapak Kapolri untuk merekrut kembali, bergabung bersama kami kembali sebagai ASN Polri terhadap 57 mantan pegawai KPK," ujarnya.
Rusdi pun berjanji akan menyampaikan perkembangan dari hasil proses perekrutan yang sedang berjalan tersebut setelah proses koordinasi selesai dilakukan.
Terkait status 57 mantan pegawai KPK yang dicap merah karena tidak lulus TWK, Rusdi mengatakan Polri tidak melihat ke belakang, tetapi melihat ke depan, di mana setiap individu memiliki masa depan dan harapan, untuk itu Polri membuka pintu seluas-luasnya.
"Tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik, Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," pungkas Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda muncul dalam materi Forum PBB di Bangkok yang membahas tambang nikel dan dampak lingkungan. Ini konteksnya.
Ai Ogura bersiap comeback pada MotoGP Austria 2026 setelah absen dua seri akibat cedera tangan. Ia tak memasang target tinggi dan membidik kesiapan menuju MotoG
Nubia NaviX Ultra resmi meluncur di China dengan Doubao AI Agent, Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200 MP, dan baterai 7.100 mAh.
Lewis Hamilton menyatakan dukungan kepada Macklemore setelah rapper tersebut dicoret dari sisa tur Ed Sheeran akibat pernyataan dukungan terhadap Palestina.
Xiaomi 18 Pro muncul di Geekbench dengan skor 3.619 single-core dan 11.842 multi-core. Chipset yang diuji memiliki dua core hingga 5,01 GHz.