Advertisement
Jubir Jokowi Sebut Penarikan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri sebagai Win-Win Solution
Fadjroel Rahman seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019) - Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menanggapi terkait keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai ASN. Fadjroel berharap kebijakan tersebut bisa menjadi jalan tengah.
“Semoga usaha Kapolri ini menjadi jalan keluar. Win-win solution untuk semua ~ #BungFADJROEL @DivHumas_Polri,” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroeL, Rabu (29/9/2021).
Advertisement
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya siap menampung puluhan pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) karena saat ini lembaganya membutuhkan lebih banyak tenaga untuk membantu menuntaskan perkara tindak pidana korupsi.
Baca juga: Ditawari Jadi ASN Polri, Ini Respons 56 Pegawai KPK yang Dipecat
Jokowi menyambut baik usulan tersebut dan telah mengirim surat balasan kepada kapolri.
“Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit, Selasa (28/9/2021).
Keputusan Presiden tersebut juga diamini Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, persetujuan Presiden itu memiliki dasar yakni Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun 2020 yang berbunyi: "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS."
Selain itu, Kepala Negara dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri, juga institusi lain sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014.
"Bukan penyidik, tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
- Galaxy S26 Rilis 25 Februari 2026, Bawa Layar Anti-Spy
- Band Modern Rock 24 Degrees Rilis EP Perjalanan
- Timnas Indonesia U-23 Absen di Asian Games 2026 karena Aturan AFC
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Februari 2026
- Copa del Rey: Atletico Madrid Vs Barcelona 4-0, Blaugrana Terpuruk
- Persik Kediri vs PSIM Jogja: Duel Amunisi Baru di Gresik
Advertisement
Advertisement








