Advertisement
Jubir Jokowi Sebut Penarikan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri sebagai Win-Win Solution
Fadjroel Rahman seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019) - Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menanggapi terkait keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai ASN. Fadjroel berharap kebijakan tersebut bisa menjadi jalan tengah.
“Semoga usaha Kapolri ini menjadi jalan keluar. Win-win solution untuk semua ~ #BungFADJROEL @DivHumas_Polri,” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroeL, Rabu (29/9/2021).
Advertisement
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya siap menampung puluhan pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) karena saat ini lembaganya membutuhkan lebih banyak tenaga untuk membantu menuntaskan perkara tindak pidana korupsi.
Baca juga: Ditawari Jadi ASN Polri, Ini Respons 56 Pegawai KPK yang Dipecat
Jokowi menyambut baik usulan tersebut dan telah mengirim surat balasan kepada kapolri.
“Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit, Selasa (28/9/2021).
Keputusan Presiden tersebut juga diamini Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, persetujuan Presiden itu memiliki dasar yakni Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun 2020 yang berbunyi: "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS."
Selain itu, Kepala Negara dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri, juga institusi lain sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014.
"Bukan penyidik, tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
Advertisement
Tak Punya Biaya, UMKM di Kulonprogo Kini Dibantu Urus Sertifikat Halal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Polemik Tempo, NasDem DIY Bantah Isi Laporan dan Tegaskan Sikap
- Australia U-17 Tinggal Butuh 1 Poin ke Semifinal AFF
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement








