Advertisement
Dipecat PSI, Viani: Saya Masih Anggota DPRD DKI
Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berpidato saat kampanye dalam Festival11 Yogyakarta di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, DI Yogyakarta, Senin (11/2/2019). - ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi angkat bicara menanggapi kabar pemecatan dirinya. Menurutnya, surat pemecatan yang dikabarkan telah ditandatangani oleh ketua umumnya itu hingga saat ini belum diterimanya.
Oleh karena itu, ia merasa terkejut dengan beredarnya berita tersebut. “Sampai detik ini saya belum terima surat resminya. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya saya belum terima,” kata Viani saat dihubungi JIBI/Solopos, Senin (27/9/2021) malam.
Advertisement
BACA JUGA : PSI DIY Rombak Pengurus, Kini Dinakhodai Bro Komar
Lantaran dianggap masih belum jelasnya soal keputusan pemecatan itu, Viani mengaku akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Salah satunya dengan menghadiri rapat paripurna hak interpelasi terkait Formula E.
Sebab, kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dianggap telah merugikan warga Jakarta.
“Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD,” tegas Viani Limardi.
Dipecat 23 September 2021
Sementara itu, surat pemecatan Viani yang telah diteken Ketum PSI Grace Natalie diketahui telah beredar luas. Viani dipecat berdasarkan hasil rapat paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual.
Adapun alasan pemecatan itu karena Viani dianggap telah melanggar sejumlah aturan partai. Salah satunya terkait dengan dugaan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
BACA JUGA : Giring PSI: Gubernur Anies Bukan Orang yang Bisa
Informasi terkait pemecatan Viani tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara PSI Ariyo Bimo.
“Betul diberhentikan,” ujarnya.
Meski demikian, Ariyo tidak menjelaskan secara detail terkait alasan DPP PSI melakukan pemecatan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement








