Advertisement
Dipecat PSI, Viani: Saya Masih Anggota DPRD DKI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi angkat bicara menanggapi kabar pemecatan dirinya. Menurutnya, surat pemecatan yang dikabarkan telah ditandatangani oleh ketua umumnya itu hingga saat ini belum diterimanya.
Oleh karena itu, ia merasa terkejut dengan beredarnya berita tersebut. “Sampai detik ini saya belum terima surat resminya. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya saya belum terima,” kata Viani saat dihubungi JIBI/Solopos, Senin (27/9/2021) malam.
Advertisement
BACA JUGA : PSI DIY Rombak Pengurus, Kini Dinakhodai Bro Komar
Lantaran dianggap masih belum jelasnya soal keputusan pemecatan itu, Viani mengaku akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Salah satunya dengan menghadiri rapat paripurna hak interpelasi terkait Formula E.
Sebab, kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dianggap telah merugikan warga Jakarta.
“Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD,” tegas Viani Limardi.
Dipecat 23 September 2021
Sementara itu, surat pemecatan Viani yang telah diteken Ketum PSI Grace Natalie diketahui telah beredar luas. Viani dipecat berdasarkan hasil rapat paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual.
Adapun alasan pemecatan itu karena Viani dianggap telah melanggar sejumlah aturan partai. Salah satunya terkait dengan dugaan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
BACA JUGA : Giring PSI: Gubernur Anies Bukan Orang yang Bisa
Informasi terkait pemecatan Viani tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara PSI Ariyo Bimo.
“Betul diberhentikan,” ujarnya.
Meski demikian, Ariyo tidak menjelaskan secara detail terkait alasan DPP PSI melakukan pemecatan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement