Penyerangan Ulama, Polri: Kami Serius Mengungkap Kasus Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegaskan akan mengusut tuntas secara profesional kasus penyerangan terhadap ulama (ustaz) atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Batam.
"Kembali lagi Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Orang Gila Serang Ulama, Aparat Kulonprogo
Terkait penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, kata Ramadhan, polisi setempat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan pelaku.
Hasil penyidikan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.
"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," kata Ramadhan.
Ramadhan juga menegaskan terkait sikap Polri terkait penyerangan terhadap ulama yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Tangerang dan Batam.
Menurut Ramadhan, tiga kasus penyerangan tersebut belum ada keterkaitan. Berbeda motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.
Ramadhan juga mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.
"Polri akan profesional siapapun bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," kata Ramadhan.
Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Batam, Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Batam AKBP Harry Goldenheardt mengatakan pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di Polresta Barelang Batam. Menurut Harry, pihak RSJ Banda Aceh telah menyatakan pelaku H sudah sembuh secara klinis dari penyakit gangguan jiwa dan tinggal mengkonsumsi obat.
BACA JUGA : Terkait Penyerangan pada Tokoh Agama, DIY Siap Bantu Mabes
"Dari hasil perriksa dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan," kata Harry saat dikonfirmasi Senin (27/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi setempat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Adapun motif penyerangan berdasarkan keterangan tersangka, kata Harry, tersangka tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (4) jo 352 dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan.
Kasus penyerangan terhadap ulama/ustadz mendapat perhatian sejumlah pihak, salahnya Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Aboe Bakar dalam sosialisasi empat pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menegaskan tindakan penyerangan kepada para ustad beberapa waktu terakhir tidak boleh diremehkan.
"Perlunya langkah preventif yang dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terulang kembali," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Aboe Bakar mencontohkan penyerangan kepada ustad terjadi tanggal 21 September di Mustikajaya, Bekasi. Sehari sebelumnya Ustad Chaniago yang sedang memberikan ceramah di Masjid juga diserang.
Dua hari sebelum itu Ustadz Marwan, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, kota Tangerang. Sementara kata Aboe Bakar, kejadian yang agak lama diingat adalah penyerangan kepada almarhum Syaikh Ali Jaber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- Maxus Resmikan Dealer Pertama di Indonesia, Inovasi MPV Premium Ramah Lingkungan
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
- Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia hingga Rp32 Miliar di Konser DWP
Advertisement
Advertisement