Advertisement

Okupansi Hotel di Jogja Mulai Meningkat

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 25 September 2021 - 05:37 WIB
Nina Atmasari
Okupansi Hotel di Jogja Mulai Meningkat Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Peningkatan okupansi hotel yang terjadi di DIY setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun level, masih terbatas di hotel bintang tiga ke atas. Peningkatan tersebut disumbang tamu yang melakukan kegiatan Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE), bukan dari orang yang berwisata.

“Bukan karena wisata, tetapi karena MICE [peningkatan okupansi]. Dari Kementerian atau instansi swasta mengadakan MICE di Jogja. Itu juga masih hotel bintang tiga ke atas. Dua kebawah naik juga tapi tidak signifikan,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI), Deddy Pranowo Eryono, Jumat (24/9/2021).

Advertisement

Adanya kegiatan MICE tersebut, dikatakan Deddy turut menggerakan kegiatan restoran. Industri wisata yang lain pun ikut bergerak, seperti tour and travel, meski belum besar dampaknya. “Untuk tamu yang datang karena wisata, memang belum banyak, karena wisata yang dibuka juga belum banyak,” ucapnya.

Baca juga: Soal 41 Klaster Sekolah di DIY, Begini Klarifikasi Disdikpora

Deddy menjelaskan okupansi hotel untuk bintang tiga ke atas rata-rata bisa mencapai 60%. Sementara untuk hotel bintang dua ke bawah okupansi masih pada kisaran 0-15%. Ia mengatakan segmen untuk bintang dua ke bawah biasanya memang wisatawan.

Meski belum merata dan kenaikan kunjungan tamu belum terlalu signifikan, upaya pencegahan Covid-19 diupayakan semaksimal mungkin. Hotel-hotel di DIY yang tergabung di dalam PHRI, memastikan tamu yang datang sudah tervaksin, dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. “Kami memastikan bahwa karyawan juga sudah tervaksin. Termasuk keluarga karyawan, saat ini capaian sudah 98%, untuk yang 2% itu memang ada kendala di kesehatan. Kami juga berusaha untuk ikut andil dalam kegiatan vaksinasi,” ucapnya.

Baca juga: Begini Skenario Ganjil Genap di Malioboro

Deddy meminta kepada Pemerintah untuk bisa memantau hotel atau penginapan yang di luar anggota PHRI DIY, karena dikhawatirkan tidak memenuhi persyaratan vaksinasi dan standar protokol pencegahan Covid-19.

Ia mengharapkan ke depan tidak ada kebijakan pemerintah yang berubah-ubah secara mendadak. “Kemudian penutupan jalan, mematikan lampu saya kira tidak diperlukan lagi. Lalu anggota Kami yang di Gunungkidul usahanya di dalam portal [kawasan pantai] mohon dibuka, ada kebijakan dari pemerintah. Kami komitmen menjaga prokes, begitupun masyarakat juga harus ada komitmen. Kami juga tidak mau ada lonjakan kasus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement