Solusi Anies untuk Masyarakat yang Sudah Vaksin tapi Sertifikat Belum Muncul
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anies Rasyid Baswedan menyampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir, apabila masih mengalami kendala terkait sertifikat vaksin.
Dikutip melalui instagram pribadi @aniesbaswedan, Gubernur DKI Jakarta ini menyebut terdapat sejumlah solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan kendala masyarakat dengan sertifikat vaksinasi.
Advertisement
“Kamu [masyarakat] tak perlu khawatir, tetapi pastikan kamu sudah terdaftar dan periksa status sertifikat vaksinasimu secara berkala melalui aplikasi atau website PeduliLindungi,” tulisnya seperti dikutip Bisnis, Kamis (23/9/2021).
Dalam postingan tersebut, dia menjelaskan apabila mengalami kendala sertifikat vaksin yang belum terbit, agar mendaftar dan menginput data diri dengan benar di PeduliLindungi, kemudian memeriksa status vaksinasi.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengirim laporan melalui email resmi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ([email protected]) dengan subjek Sertifikat Vaksin_Nama Lengkap dengan format:
•Nama lengkap:
•NIK:
•Lokasi dan tanggal vaksinasi:
•Jenis vaksin:
•No. batch vaksin:
•No. HP:
•Foto selfie dengan KTP:
•Tangkapan layar status sertifikat vaksinasi: di PeduliLindungi:
•Foto kartu vaksinasi:
•Status pemberian vaksinasi:
Jika masih terdapat kendala, silakan menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 9 atau [email protected] dengan format yang serupa.
Sebelum menghubungi call center, ada catatan khusus yang perlu diperhatikan, yakni masyarakat harus memastikan apakah nomor yang dihubungi sudah tepat. Hal ini demi mencegah dari penipuan yang mengatasnamakan call center PeduliLindungi.
Hal tersebut adalah upaya yang bisa dilakukan jika ada kendala dengan sertifikat vaksin seperti sertifikat vaksin belum terbit.
Namun, sebelum melaporkan soal sertifikat vaksin yang belum keluar, masyarakat juga perlu memahami secara umum bahwa sertifikat vaksin akan muncul 7—10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin Covid-19.
Salah satu, alasan lain belum keluarnya sertifikat vaksin bisa juga disebabkan lantaran masyarakat belum memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan, antara lain:
•Kunjungi https://pedulilindungi.id/ melalui ponsel ataupun PC
•Di pojok kanan atas, klik login/register. Kemudian, pilih ‘buat akun PeduliLindungi”
•Isi identitas diri seperti nama lengkap dan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi Covid-19
•Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
•Akun PeduliLindungi berhasil dibuat dan sudah bisa login dan mengecek sertifikat vaksin Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Kunjungi Pasar Prawirotaman, Mendag Pastikan Harga Minyakita Turun Pekan Ini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
- Ruko Penjual Beras di Godean Dapat Banyak Karangan Bunga Bikin Kaget Warga
- Prancis Didesak Tangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC
Advertisement
Advertisement