Advertisement
Viral Mobil Tabrak Motor dan Gerobak Lalu Kabur

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Rekaman video yang memperlihatkan kasus tabrak lari di Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sebuah mobil Mazda warna putih terlihat menabrak gerobak hik dan dua sepeda motor di kawasan Nonongan dengan kecepatan tinggi. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (19/9/2021) dini hari.
Saat kejadian itu, pengemudi mobil bukannya berhenti untuk bertanggung jawab tapi justru kabur. Warga sekitar sempat melakukan upaya pengejaran namun gagal.
Pelaku ditangkap
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pengemudi mobil yang terlibat dalam kasus tabrak lari itu akhirnya berhasil diungkap.
Pengemudi mobil itu diketahui berinisial RCD (25), warga Perum Fajar Indah, Jajar, Solo.
Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto mengatakan, kronologi insiden mobil tabrak warung hik itu bermula saat pengendara mobil melaju dari arah selatan ke utara.
Saat melaju kencang, mobil oleng ke kiri hingga menabrak warung hik dan dua sepeda motor yang terparkir.
Dua sepeda motor itu yakni Suzuki Shogun berpelat nomor B 6272 TNJ milik Agus Rahmat (42), warga Kemlayan, Serengan, dan Honda Beat berpelat nomor AD 2102 AAB milik Windi Akbar, warga Kemlayan, Serengan.
Meski tak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai hingga Rp 5 juta. Saat ini seluruh barang bukti masih disita petugas di Mako Satlantas Polresta Solo. Sedangkan pengemudi mobil masih diperiksa petugas.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tol Jogja Bawen Ruas Jogja-Banyurejo Terbagi 4 Segmen Melayang di Atas Selokan Mataram, Cek di Sini Titik Lokasinya!
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah, Begini Awal Mulanya
- Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G. Plate
- Seorang Bacaleg di Sragen Nekat Edarkan Narkoba
- KPK akan Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi
- Top 7 News Harianjogja.com, Kamis 8 Juni 2023
- Penjelasan Kemenku Terkait Tagihan Utang dari Jusuf Hamka Senilai Rp800 Miliar
- Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T
Advertisement
Advertisement