Advertisement
Luhut Umumkan PPKM Berlanjut tapi Tak Ada Daerah di Jawa-Bali Berstatus Level 4

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, Senin (20/9/2021).
Berbeda dengan PPKM sebelumnya, evaluasi level PPKM akan dilakukan selama dua pekan. Sebelumnya, perubahan level PPKM setiap satu pekan sekali.
Advertisement
Luhut menyatakan kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren menurun. Hal ini terlihat dari kasus aktif tercatat di bawah 60.000, kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncak pada 15 Juli.
"Dari perbaikan tersebut, tidak ada lagi kabupaten/kota yang ada di level 4 di Jawa-Bali, ada di level 3 dan 2," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/9/2021).
Selain itu, Luhut menyebut per hari ini, Senin, 20 September 2021, kasus baru Covid-19 mencapai 1.932, kasus sembuh 6.799, dan kasus meninggal mencapai 166.
"Angka ini kerja keras semua tim, hasilnya menggembirakan," ujarnya.
Meskipun demikian, Luhut mengingatkan pesan dari Presiden Jokowi agar seluruh pihak tetap waspada karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga.
"Kami juga sudah melakukan sejumlah persiapan sejak ada terpaan varian Delta pada pertengahan Juli lalu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement