Advertisement

Luhut Umumkan PPKM Berlanjut tapi Tak Ada Daerah di Jawa-Bali Berstatus Level 4

Aprianus Doni Tolok
Senin, 20 September 2021 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Luhut Umumkan PPKM Berlanjut tapi Tak Ada Daerah di Jawa-Bali Berstatus Level 4 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, Senin (20/9/2021).

Berbeda dengan PPKM sebelumnya, evaluasi level PPKM akan dilakukan selama dua pekan. Sebelumnya, perubahan level PPKM setiap satu pekan sekali.

Advertisement

Luhut menyatakan kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren menurun. Hal ini terlihat dari kasus aktif tercatat di bawah 60.000, kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncak pada 15 Juli.

"Dari perbaikan tersebut, tidak ada lagi kabupaten/kota yang ada di level 4 di Jawa-Bali, ada di level 3 dan 2," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/9/2021).

Selain itu, Luhut menyebut per hari ini, Senin, 20 September 2021, kasus baru Covid-19 mencapai 1.932, kasus sembuh 6.799, dan kasus meninggal mencapai 166.

"Angka ini kerja keras semua tim, hasilnya menggembirakan," ujarnya.

Meskipun demikian, Luhut mengingatkan pesan dari Presiden Jokowi agar seluruh pihak tetap waspada karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga.

"Kami juga sudah melakukan sejumlah persiapan sejak ada terpaan varian Delta pada pertengahan Juli lalu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir

Gunungkidul
| Kamis, 26 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik

Wisata
| Selasa, 24 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement