Advertisement
4,6 Juta Pekerja Sudah Menerima Subsidi Upah
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah - Kemnaker.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut 4,6 juta pekerja telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan bagi karyawan di wilayah PPKM level 3 dan 4 per 16 September 2021.
Dari total 4,6 juta bantuan yang telah disalurkan, 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara. Sementara penyaluran kepada 2.309.840 lainnya dilakukan melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.
Advertisement
"Kami berharap kepada para Bank Himbara agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir Oktober ini. Karena itu, Bank Himbara saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening untuk mempercepat penyaluran," kata Ida melalui siaran pers yang dikutip Jumat (17/9/2021).
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agus Noorsanto mengemukakan bahwa 2021 menjadi tahun kedua BRI ikut serta dalam penyaluran BSU.
"Sinergi kerja sama antara BRI dan Kemenaker terkait penyaluran BSU ini merupakan tahun kedua yang dimulai pada t 2020 dan 2021. Sampai hari ini, BRI telah menyalurkan dana ke sekitar 1,3 juta penerima BSU," kata Agus.
Pemerintah tercatat menargetkan 8,73 juta pekerja menjadi penerima BSU. Untuk jumlah calon penerima tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun.
Pedoman mengenai penyaluran bantuan subsidi upah 2021 tertuang dalam Permenaker No. 16/2021. Dalam regulasi yang merevisi Permenaker No. 14/2020 ini, penerima BSU dibatasi kepada pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan kali ini diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Bantuan juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
18 SMP di Bantul Ajukan Revitalisasi, Tunggu Persetujuan Pusat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal F1 Jepang 2026: Duel Russell vs Antonelli di Suzuka
- Honda Bagikan Cara Hindari Blind Spot yang Picu Kecelakaan
- Film Bocah Gaza Masuk Oscar Dilarang Tayang di India, Ini Alasannya
- Titan 2 Elite Rilis Juni 2026, HP QWERTY Rasa BlackBerry
- PPPK Sleman Terancam PHK, Imbas Batas Belanja 30 Persen APBD
- Relate Banget! Film Ini Raih 1 Juta Penonton saat Lebaran
- Google Lyria 3 Pro Hadir, Bikin Lagu Tanpa Bisa Musik? Bisa!
Advertisement
Advertisement







