Advertisement
Jadi Tersangka Korupsi Pembelian Gas Bumi, Ini Profil Alex Noerdin
Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Provinsi Sumatra Selatan - JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Nama Alex Noerdin menjadi sorotan setelah Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya menjadi tersangka tindak pidana kasus korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.
Alex Noerdin yang lahir di Palembang, 9 September 1950, saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Partai Golkar.
Advertisement
Dia juga pernah dua kali menduduki posisi Gubernur Sumatra Selatan yakni pada periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Pria berusia 71 tahun merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara. Orangtua Alex Noerdin merupakan mantan pejuang kemerdekaan yakni HM Noerdin Pandji dan Siti Fatimah.
BACAJUGA: Five Vi Sebut Lagu Ya Thoybah Syirik, Netizen Bereaksi
Alex yang meraih gelar sarjana dari Universitas Trisakti pada 1980 dan Universitas Atmajaya pada 1981, pertama kali maju sebagai kepala daerah dan terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin (Muba) selama dua periode, yakni 2001-2006 dan 2006-2012.
Belum selesai menjabat sebagai Bupati Muba periode kedua, dia mengundurkan diri maju pada pemilihan Gubernur Sumsel 2008-2013.
Alex juga pernah aktif di berbagai organisasi baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Daerah Penghasil Migas/FKDPM pada 2006—2009; Wakil Ketua PB Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) pada 2005; Ketua Bidang Dana Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI) (2006—2011); Ketua Umum Perbakin Sumatra Selatan (2006—2010); Ketua DPD Patriot Panca Marga Provinsi Sumatra Selatan (2007—2012); dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatra Selatan (2004—2009).
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan eks Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas, Muddai Madang jadi tersangka kasus korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Supardi mengemukakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, setelah diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan," kata Supardi kepada Bisnis, di Kejagung, Kamis (16/9/2021).
Supardi menjelaskan kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE.
Menurut Supardi tersangka anggota Komisi VII dari fraksi Partai Golkar tersebut ditahan di Rutan KPK. Adapun, tersangka eks Wakil Ketua Umum KOI ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini Kamis 16 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Kulonprogo Turunkan Ratusan Atlet POPDA DIY, 2 Cabor Kosong Peserta
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
- Sampah Plastik Masih Nyasar ke Biopori Jumbo Gowongan Jogja
- Banpol Parpol di Sleman Melonjak 145 Persen, Ini Waktu Cairnya
- Warga Sleman Masih Bisa Urus SIM di Pagi Hari Ini Jadwal Lengkapnya
- Digitalisasi Jadi Strategi Pemkab Kejar Target PAD 2026 Rp753,3 Miliar
- 10 Berita Terpopuler Pagi Ini di Harianjogja.com, Jumat 27 Maret 2026
- Pakai VR, Mahasiswa UNY Temukan Cara Gen Z Bertemu Diri Sendiri
Advertisement
Advertisement







