Advertisement
Warga Miskin Indonesia Diusulkan Dapat Rp1 Juta Per Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa berharap masyarakat miskin dan rentan dapat menerima rata-rata Rp1 juta per bulan.
Hal itu merupakan bagian dari reformasi perlindungan sosial yang kini dilaksanakan oleh lintas kementerian, termasuk Bappenas.
Advertisement
"Bappenas ke depan sebenarnya berharap seluruh program yang ada ini bisa di-concise hanya kembali ke 4, dan nilainya bisa lebih masuk akal untuk hari ini kira-kira menjadi sekitar Rp1 juta per bulan. Hari ini rata-rata itu Rp485.000 per bulan," jelas Suharso pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/9/2021).
Suharso dalam paparannya menjelaskan terdapat 4 (empat) program dalam skema perlindungan sosial sebelum pandemi Covid-19. Program tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Program Indonesia Pintar (PIP), Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bantuan tersebut dari keluarga miskin, mendapatkan rata-rata hanya 2 program saja.
Sementara, ketika terjadi pandemi Covid-19 pemerintah menambah berbagai macam bentuk bantuan sosial mulai dari Bantuan Subdidi Upah (BSU) hingga Kartu Prakerja. Sehingga, terdapat total 14 program dari skema perlindungan sosial yang ada sekarang.
Suharso menyatakan bahwa ke depannya Bappenas ingin merampingkan bantuan-bantuan tersebut sehingga penyalurannya lebih efektif. Pasalnya, dia mencatat ada penerima manfaat yang bahkan bisa mendapatkan hingga 4 macam bansos.
Ditambah dengan sengkarut data penerima bansos, penyaluran menjadi lebih tidak efektif dan bahkan tidak tepat sasaran.
"Saya bisa sampaikan Eselon I kami di Bappenas mendapatkan bantuan sembako. Hebat juga. Datanya bagus sekali hingga Eselon I bisa dapat [bantuan] juga. Ini karena datanya mungkin tidak diperbarui," ujarnya sambil bercanda.
Untuk itu, dia merencanakan transfer sosial tahun anggaran (TA) 2022 terdiri dari sebagai berikut:
- PBI-JKN: Rp168.000 per bulan
- PIP- Kuota Internet: Rp200.000 per bulan
- Sembako - Subsidi LPG dan Listrik: Rp350.000 per bulan
- PKH: Rp400.000 per bulan
Dengan perincian tersebut, total transfer sosial yang diberikan ke masyarakat miskin dan rentan ke depannya bisa mencapai rata-rata Rp1 juta perbulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement

Penyuluh KUA Sewon Launching Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement