Advertisement
KPK Akan Berhentikan 50 Pegawai Tak Lolos TWK pada 30 September

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan emberhentikan 50 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes alih status kepegawaian pada 30 September 2021.
Pengambilan keputusan itu didasarkan pada hasil Rapat Koordinasi antara Menkumham, Menteri PANRB, Kepala BKN, dan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2021 menghasilkan beberapa keputusan yaitu pengangkatan hingga pemberhentian pegawai KPK.
Advertisement
“Memberhentikan dengan hormat kepada orang 50 pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat [TMS] per tanggap 30 September 2021,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (15/9/2021).
Sementara itu, sebanyak 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan, Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan namun tidak mengikutinya maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat pada saat yang sama yakni 30 September 2021.
Alexander menambahkan, sebanyak 18 orang pegawai KPK akan diangkat dan dilantik menjadi ASN karena dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.
Adapun, KPK berkerjasama dengan BKN melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 18 Maret hingga 9 April 2021 yang diikuti 1.351 pegawai KPK.
Hasilnya, sebanyak 1.274 orang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat, lalu 75 pegawai tidak memenuhi syarat, dan yang tidak hadir sebanyak 8 orang.
“Pegawai yang dinyatakan telah memenuhi syarat telah diangkat di sumpah dan dilantik menjadi ASN pada tanggal 1 Juni tahun 2021,” kata Alexander.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Disepakati, Anggaran Pembangunan SPAM Kamijoro Hampir Rp1 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
- Sri Mulyani Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Realistis
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
- Harga Emas di Pegadaian, Sabtu (3/6/2023) Naik
- Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
- Polri Dalami Unsur Keonaran dari Laporan Terhadap Denny Indrayana
- Profil Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani dan Mantan Pemilik Saham PSS Sleman yang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement