Advertisement
Aplikasi PeduliLindungi Punya Masalah Keamanan, Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Aplikasi PeduliLindungi ternyata menyimpan sederet kelemahan keamanan data.
Satu kasusnya yang sudah terjadi, tak tanggung-tanggung, melibatkan profil pengguna tertinggi di Indonesia yakni Presiden Joko Widodo asebagai korbannya. Data sertifikat vaksin dan data pribadi lainnya bisa diakses secara ilegal dan disebar.
Advertisement
Sejumlah kekurangan dan kelemahan soal keamanan aplikasi PeduliLindungi itu telah dipetakan Forum Tata Kelola Internet Indonesia (Indonesia Internet Governance Forum/ ID-IGF).
Mereka mengirimkan surat rekomendasi dan masukan untuk perbaikan aplikasi itu ditujukan kepada lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, dan PT Telekomunikasi Indonesia.
Berikut peta masalah yang mereka temui dan rekomendasi perbaikannya:
- Syarat penggunaan
Permasalahan PeduliLindungi mencantumkan syarat penggunaan yang tidak menjamin layanannya selalu bisa diakses serta tidak menjamin data yang akurat dan aman.
Rekomendasi untuk masalah tersebut adalah mengubah syarat penggunaan PeduliLindungi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam pasal 3, mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan sistemnya.
- Kebijakan kerahasiaan
Kebijakan kerahasiaan PeduliLindungi tidak menjamin keamanan data bila terjadi akses ilegal.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 Pasal 31, PSE wajib melindungi pengguna dan masyarakat luas dari kerugian yang ditimbulkan oleh sistem elektronik yang diselenggarakannya. Sehingga, kebijakan kerahasiaan PeduliLindungi harus memuat klausul di atas. Selain itu data aplikasi harus dienkripsi dan hanya bisa didekripsi oleh aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement