Advertisement
Yahya Waloni Akan Gugat Praperadilan Penyidik Polri
Minggu, 05 September 2021 - 16:17 WIB
Sunartono
Ilustrasi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tersangka Yahya Waloni melalui kuasa hukumnya Abdullah Al Katiri bakal menggugat praperadilan penyidik Bareskrim Polri besok Senin 6 September 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Abdullah mengatakan pihaknya akan menggugat status tersangka yang disematkan tim penyidik Bareskrim Polri terhadap kliennya. Pasalnya, kata Abdullah, kliennya mendadak ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri, tanpa ada proses pemanggilan dan pemeriksaan sesuai pada aturan KUHAP.
"Kami akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka itu melalui gugatan praperadilan yang akan kami ajukan besok di PN Jaksel," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/9/2021).
Abdullah berpandangan bahwa kejahatan ekstra ordinary crime seperti teroris, narkoba dan human trafficking maupun kejahatan lain yang tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum, sesuai KUHAP diperbolehkan langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sementara kliennya yaitu Yahya Waloni, menurut Abdullah hanya melakukan ceramah keagamaan di dalam masjid secara eksklusif. "Dalam perkara ini bukan ustad Yahya Waloni yang memvidiokan ceramah itu apalagi menyebarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
Sleman
| Kamis, 19 Maret 2026, 13:47 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mabes TNI Tangkap Tiga Perwira BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras
- Exit Tol Purwomartani Berhasil Kurangi Kepadatan Arus di Prambanan
- Pemerintah Desa Pagerjo Resmikan Gedung Raden Mas Sundoro di Wonosobo
- Warga Bantul Diminta Batasi Minuman Bersoda Saat Lebaran
- Tips Mudik Aman Ala Honda Istimewa
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Digital Guna Urai Kepadatan Libur Lebaran
- Danamon Fasilitasi Mudik Gratis ke Jogja dan Solo
Advertisement
Advertisement







