Advertisement
Yahya Waloni Akan Gugat Praperadilan Penyidik Polri
Minggu, 05 September 2021 - 16:17 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tersangka Yahya Waloni melalui kuasa hukumnya Abdullah Al Katiri bakal menggugat praperadilan penyidik Bareskrim Polri besok Senin 6 September 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Abdullah mengatakan pihaknya akan menggugat status tersangka yang disematkan tim penyidik Bareskrim Polri terhadap kliennya. Pasalnya, kata Abdullah, kliennya mendadak ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri, tanpa ada proses pemanggilan dan pemeriksaan sesuai pada aturan KUHAP.
"Kami akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka itu melalui gugatan praperadilan yang akan kami ajukan besok di PN Jaksel," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/9/2021).
Abdullah berpandangan bahwa kejahatan ekstra ordinary crime seperti teroris, narkoba dan human trafficking maupun kejahatan lain yang tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum, sesuai KUHAP diperbolehkan langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sementara kliennya yaitu Yahya Waloni, menurut Abdullah hanya melakukan ceramah keagamaan di dalam masjid secara eksklusif. "Dalam perkara ini bukan ustad Yahya Waloni yang memvidiokan ceramah itu apalagi menyebarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement