Advertisement

Mendagri Tito Jelaskan Maksud dari Pelonggaran PPKM

Newswire
Sabtu, 04 September 2021 - 05:57 WIB
Nina Atmasari
Mendagri Tito Jelaskan Maksud dari Pelonggaran PPKM Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diperlonggar. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pelonggaran di daerah harus dikawal dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.

"Pelonggaran bertahap ini maksudnya ada sektor-sektor yang bisa sudah mulai kami longgarkan dengan dikawal protokol kesehatan yang tetap ketat, memakai masker dan menghindari kerumunan yang berpotensi penularan," kata Tito dalam keterangan yang diterima Jumat (93/9/2021).

Advertisement

Dalam kunjungan kerja ke Jambi, Tito menyebut angka pengendalian indikator pandemi di provinsi ini telah menunjukkan tren positif. Namun, Tito mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak lengah terhadap kondisi saat ini.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar, UU Perlindungan Data Makin Mendesak

"Kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada karena sangat bergantung pada dinamika masyarakat, mobilisasi masyarakat, interaksi masyarakat, kerumunan, dan lain sebagainya," jelasnya.

Sebelumnya, angka kasus penularan tinggi di Jambi tercatat tinggi pada Juli 2021 sebagai dampak dari terdeteksinya COVID-19 varian Delta. Namun, berkat penerapan PPKM dan protokol kesehatan yang baik, Jambi mampu menurunkan angka penularan kasus COVID-19 secara bertahap.

Perbaikan dalam upaya pengendalian COVID-19 tersebut, lanjut Tito, juga diikuti dengan pelonggaran kegiatan masyarakat di rumah ibadah, tempat olahraga, restoran, dan tempat pendidikan.

Tito meminta berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat tersebut tidak ditanggapi masyarakat secara berlebihan. Masyarakat harus semakin siap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap dikawal oleh kepala daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

"Kami minta pelonggaran bertahap ini betul-betul dikawal oleh semua, forkopimda, pemda, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, dan semua mengawal. Jangan sampai terjadi euforia di masyarakat maupun kelengahan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement