Advertisement
Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Dijerat Pasal Berlapis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA akhirnya dijerat pasal berlapis.
Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Jakarta, Kamis (2/9/2021), mengatakan jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA, mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor saudara MSA dengan dugaan pidana pasal 289 dan 281 KUHP juncto 335, yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan," kata Setyo.
Dia menjelaskan, bahwa penerapan pasal tersebut masih dugaan, mengingat petugas bekerja sama dengan KPI masih menindaklanjuti laporan MSA.
Pihak Kepolisian bekerja sama dengan KPI dalam mengusut kasus ini, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.
Baca juga: Kematian akibat Covid-19 di DIY Masih Tinggi Selama Agustus
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengaku, pihaknya sudah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku.
"Jadi, yang kita sedang dalam proses tujuh orang sudah hadir di kantor KPI. Kita sedang dalam proses. Untuk hasil, saya kira ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Nuning.
Dalam menindaklanjuti laporan korban, KPI juga telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang disebutkan dalam surat yang ditulis oleh MSA.
Jika ketujuh orang tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan perundungan, KPI berkomitmen memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
- KPK Sita Aset Rafael Alun di Jawa Tengah
- Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak
- Swedia Siap Gabung NATO
Advertisement

YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp100 Miliar, Mayoritas Properti
- Viral, PLTU Morowali Meledak dan Terbakar
- Pelajar di Bawah Umur Tewas Kecelakaan Setelah Kendarai Moge
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Belum Ditahan dan Malah Cuti Besar, Ini Kata KPK
- Erick Thohir Ajukan Rp57,96 Triliun untuk Modal Sejumlah BUMN
- 200 Personel Dikerahkan untuk Amankan Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
- Sejarah 6 Juni, Hari Lahir Soekarno Proklamator Indonesia
Advertisement
Advertisement