Advertisement
Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Dijerat Pasal Berlapis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA akhirnya dijerat pasal berlapis.
Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Jakarta, Kamis (2/9/2021), mengatakan jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA, mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335.
Advertisement
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor saudara MSA dengan dugaan pidana pasal 289 dan 281 KUHP juncto 335, yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan," kata Setyo.
Dia menjelaskan, bahwa penerapan pasal tersebut masih dugaan, mengingat petugas bekerja sama dengan KPI masih menindaklanjuti laporan MSA.
Pihak Kepolisian bekerja sama dengan KPI dalam mengusut kasus ini, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.
Baca juga: Kematian akibat Covid-19 di DIY Masih Tinggi Selama Agustus
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengaku, pihaknya sudah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku.
"Jadi, yang kita sedang dalam proses tujuh orang sudah hadir di kantor KPI. Kita sedang dalam proses. Untuk hasil, saya kira ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Nuning.
Dalam menindaklanjuti laporan korban, KPI juga telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang disebutkan dalam surat yang ditulis oleh MSA.
Jika ketujuh orang tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan perundungan, KPI berkomitmen memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Dipisah Waktunya, Kemendagri Masih Mendalami Putusan
- Filipina Diguncang Gempa Tektonik Magnitudo 6,1
- Aktivitas Kegempaan Gunung Tangkuban Parahu pada Pekan Ini Terpantau Naik
- Konflik Iran-Israel Sempat Menunda Kepulangan Jemaah Haji
- Tentara Israel Perintahkan Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
- Lagi, Seorang Pendaki WNA Terjatuh di Gunung Rinjani
- KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Advertisement
Advertisement