Advertisement
Keluar dari Penjara, Saipul Jamil Kumandangkan Takbir
Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). - Suara.com.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara. Mantan suami Dewi Perssik itu resmi keluar dari Lapas Cipinang Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Begitu keluar, Saipul Jamil langsung jadi buruan awak media. Bersama sang kakak, Samsul Huda, Bang Ipul meladeni pertanyaan wartawan meski hanya sesaat. Kebahagiaan jelas terlihat di wajah Saipul Jamil. Ia pun kemudian memberikan cium jauh untuk teman-teman wartawan.
Advertisement
BACA JUGA : Saipul Jamil Akan Nikah Usai Bebas dari Penjara?
"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.
Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini. "Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.
Selain dijemput sang kakak, Samsul Huda, mantan kekasih Saipul Jamil, Indah Sari juga terlihat hadir di Lapas Cipinang. Mengenakan baju kuning, Indah sempat menahan tangis karena bahagia menyambut kebebasan Saipul Jamil.
Saat perjalanan pulang, Saipul Jamil sempat melakukan live Instagram lewat akun Instagram Indah Sari. Dalam suasana sumringah, Saipul Jamil sempat mengumandangkan takbir.
"Bisa pakai sepatu bisa nginjak mobil, Allahu Akbar," ucapnya.
BACA JUGA : Pengacara Sebut Saipul Jamil Akan Bebas Tahun Ini
Sambil berucap terima kasih, Saipul Jamil memanfaatkan kesempatan itu untuk mempromosikan karya terbarunya.
"Nanti ke Purwakarta, sekalian promo Sanggupkah Kaukah Setia belum direkam ini tapi udah ada di otak," katanya.
"Padahal itu lagu buat aku," timpal Indah Sari.
Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Rabu 5 November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Tolak Banding FAM Terkait Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 4 November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 4 November 2025
- Teknologi Hematologi Sysmex XQTM-Series Hadir Lebih Canggih
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 4 November 2025
- Cegah Keracunan MBG, Dinkes Kota Jogja Lakukan Pengawasan di SPPG
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Selasa 4 November 2025
Advertisement
Advertisement



