Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Meluas 10 Hektare
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). /Suara.com.
Harianjogja.com, JAKARTA--Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara. Mantan suami Dewi Perssik itu resmi keluar dari Lapas Cipinang Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Begitu keluar, Saipul Jamil langsung jadi buruan awak media. Bersama sang kakak, Samsul Huda, Bang Ipul meladeni pertanyaan wartawan meski hanya sesaat. Kebahagiaan jelas terlihat di wajah Saipul Jamil. Ia pun kemudian memberikan cium jauh untuk teman-teman wartawan.
BACA JUGA : Saipul Jamil Akan Nikah Usai Bebas dari Penjara?
"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.
Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini. "Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.
Selain dijemput sang kakak, Samsul Huda, mantan kekasih Saipul Jamil, Indah Sari juga terlihat hadir di Lapas Cipinang. Mengenakan baju kuning, Indah sempat menahan tangis karena bahagia menyambut kebebasan Saipul Jamil.
Saat perjalanan pulang, Saipul Jamil sempat melakukan live Instagram lewat akun Instagram Indah Sari. Dalam suasana sumringah, Saipul Jamil sempat mengumandangkan takbir.
"Bisa pakai sepatu bisa nginjak mobil, Allahu Akbar," ucapnya.
BACA JUGA : Pengacara Sebut Saipul Jamil Akan Bebas Tahun Ini
Sambil berucap terima kasih, Saipul Jamil memanfaatkan kesempatan itu untuk mempromosikan karya terbarunya.
"Nanti ke Purwakarta, sekalian promo Sanggupkah Kaukah Setia belum direkam ini tapi udah ada di otak," katanya.
"Padahal itu lagu buat aku," timpal Indah Sari.
Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.