Advertisement

Aplikasi Pedulilindungi Telah Diunduh Lebih 32 Juta Pengguna

Fitri Sartina Dewi
Rabu, 01 September 2021 - 14:27 WIB
Sunartono
Aplikasi Pedulilindungi Telah Diunduh Lebih 32 Juta Pengguna Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19. - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah digunakan oleh 32,8 juta pengguna.

Rata-rata penambahan pengguna per hari mencapai 500.000 pengguna. Kominfo menyebut aplikasi ini akan berperan penting dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Advertisement

BACA JUGA : Agar Wisatawan Tak Bingung, Dispar DIY Integrasikan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan bahwa PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus Corona. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

“Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi, secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran Covid-19,“ kata Johhny dalam keterangan resmi, Rabu (1/9/2021).

Menteri Johnny juga menjelaskan per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang.

Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462.000 orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem.

BACA JUGA : Pengunjung Angkringan Wajib Tunjukkan Pedulilindungi

Pemerintah akan terus mendorong penggunaan platform PeduliLindungi hingga diwajibkan di hampir sebagai syarat untuk mengakses akses seluruh area publik yang dilakukan penyesuaian, tanpa terkecuali. Dengan demikian, pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dan membiasakan diri dengan penggunaan platform digital seperti PeduliLindungi.

Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah juga menjamin keamanan data para pengguna yang ditercatat di aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena sistem keamanan dari Pedulilindungi akan terus dimutakhirkan dan diperkuat untuk terus menekan kemungkinan terjadi kebocoran data.

Oleh karenanya, Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Pedulilindungi dari Google Play Store atau Apple App Store.

“Dengan menggunakan Pedulilindungi, anda sudah berkontribusi dalam melawan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement