Advertisement
Aplikasi Pedulilindungi Telah Diunduh Lebih 32 Juta Pengguna
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19. - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah digunakan oleh 32,8 juta pengguna.
Rata-rata penambahan pengguna per hari mencapai 500.000 pengguna. Kominfo menyebut aplikasi ini akan berperan penting dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.
Advertisement
BACA JUGA : Agar Wisatawan Tak Bingung, Dispar DIY Integrasikan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan bahwa PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus Corona. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.
“Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi, secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran Covid-19,“ kata Johhny dalam keterangan resmi, Rabu (1/9/2021).
Menteri Johnny juga menjelaskan per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang.
Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462.000 orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem.
BACA JUGA : Pengunjung Angkringan Wajib Tunjukkan Pedulilindungi
Pemerintah akan terus mendorong penggunaan platform PeduliLindungi hingga diwajibkan di hampir sebagai syarat untuk mengakses akses seluruh area publik yang dilakukan penyesuaian, tanpa terkecuali. Dengan demikian, pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dan membiasakan diri dengan penggunaan platform digital seperti PeduliLindungi.
Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah juga menjamin keamanan data para pengguna yang ditercatat di aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena sistem keamanan dari Pedulilindungi akan terus dimutakhirkan dan diperkuat untuk terus menekan kemungkinan terjadi kebocoran data.
Oleh karenanya, Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Pedulilindungi dari Google Play Store atau Apple App Store.
“Dengan menggunakan Pedulilindungi, anda sudah berkontribusi dalam melawan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Dugaan Pungli Hunian Korban Bencana, Ini Kata BNPB
- Ketegangan Memuncak di Lebanon, Pasukan Indonesia Jadi Korban
- Padam Lampu 1 Jam, Pertamina Hemat Energi Setara 2.000 Liter BBM
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
Advertisement
Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







