Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pabrik Berorientasi Domestik Non-Esensial Beroperasi 100%

Nyoman Ary Wahyudi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pabrik Berorientasi Domestik Non-Esensial Beroperasi 100% Kunjungan Menteri Perindustrian dalam rangka meninjau penerapan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dan pelaksanaan Izin Operasionalitas dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Kemenperin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Pada masa itu, pemerintah mengizinkan seluruh pabrik yang berorientasi domestik non esensial maupun ekspor beroperasi 100%.

Relaksasi itu diberikan kepada seluruh pabrik yang berada di wilayah aglomerasi Level 2 dan 3 PPKM belakangan ini.

Advertisement

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi itu dapat diberikan selama pabrik terkait memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

“Dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi dua shift selama IOMI dimiliki dan memperoleh rekomendasi dari Kemenperin menggunakan QR Code Peduli Lindungi,” kata Luhut melalui keterangan daring, Senin (30/8/2021).

Kendati demikian, Luhut menggarisbawahi, sektor kritikal bakal diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021.

“Untuk sementara sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan Peduli Lindungi mulai 7 September, Minggu depan,” kata dia.

Baca juga: Bed Isoter Kurang Diminati, Pasien Isoman di Sleman Masih Tinggi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Jokowi mengatakan perpanjangan itu bakal disertai dengan sejumlah relaksasi kebijakan di sejumlah sektor menyusul tren perbaikan parameter pandemi di Tanah Air.

Belakangan, Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan.

“Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata dia.

Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Di sisi lain, Jokowi menambahkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik.

“Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement