Advertisement
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pabrik Berorientasi Domestik Non-Esensial Beroperasi 100%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Pada masa itu, pemerintah mengizinkan seluruh pabrik yang berorientasi domestik non esensial maupun ekspor beroperasi 100%.
Relaksasi itu diberikan kepada seluruh pabrik yang berada di wilayah aglomerasi Level 2 dan 3 PPKM belakangan ini.
Advertisement
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi itu dapat diberikan selama pabrik terkait memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
“Dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi dua shift selama IOMI dimiliki dan memperoleh rekomendasi dari Kemenperin menggunakan QR Code Peduli Lindungi,” kata Luhut melalui keterangan daring, Senin (30/8/2021).
Kendati demikian, Luhut menggarisbawahi, sektor kritikal bakal diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021.
“Untuk sementara sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan Peduli Lindungi mulai 7 September, Minggu depan,” kata dia.
Baca juga: Bed Isoter Kurang Diminati, Pasien Isoman di Sleman Masih Tinggi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Jokowi mengatakan perpanjangan itu bakal disertai dengan sejumlah relaksasi kebijakan di sejumlah sektor menyusul tren perbaikan parameter pandemi di Tanah Air.
Belakangan, Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan.
“Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata dia.
Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Di sisi lain, Jokowi menambahkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik.
“Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement