Advertisement
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pabrik Berorientasi Domestik Non-Esensial Beroperasi 100%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Pada masa itu, pemerintah mengizinkan seluruh pabrik yang berorientasi domestik non esensial maupun ekspor beroperasi 100%.
Relaksasi itu diberikan kepada seluruh pabrik yang berada di wilayah aglomerasi Level 2 dan 3 PPKM belakangan ini.
Advertisement
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi itu dapat diberikan selama pabrik terkait memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
“Dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi dua shift selama IOMI dimiliki dan memperoleh rekomendasi dari Kemenperin menggunakan QR Code Peduli Lindungi,” kata Luhut melalui keterangan daring, Senin (30/8/2021).
Kendati demikian, Luhut menggarisbawahi, sektor kritikal bakal diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021.
“Untuk sementara sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan Peduli Lindungi mulai 7 September, Minggu depan,” kata dia.
Baca juga: Bed Isoter Kurang Diminati, Pasien Isoman di Sleman Masih Tinggi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Jokowi mengatakan perpanjangan itu bakal disertai dengan sejumlah relaksasi kebijakan di sejumlah sektor menyusul tren perbaikan parameter pandemi di Tanah Air.
Belakangan, Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan.
“Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata dia.
Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Di sisi lain, Jokowi menambahkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik.
“Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement