Advertisement
Digugat PKPU di PN Semarang, Ini Jejak Ahabe Niaga di Nyonya Meneer
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- PT Ahabe Niaga Selaras (ANS) mendapat gugatan penundaan kewajiban utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Semarang.
Selain tercatat sebagai pengendali saham di PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma (CARS), Ahabe adalah salah satu pemegang saham milik PT Bhumi Empon Mustiko. Perusahaan ini saat ini adalah pemegang merek dagang Nyonya Meneer.
Advertisement
Dikutip dari laman resmi Nyonya Meneer, PT Bhumi Empon adalah perusahaan patungan antara keturunan Hans Pengemanan, anak dari Nyonya Meneer, dengan PT Ahahe Niaga Selaras.
Dalam data Profil Perusahaan yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), posisi tahun 2020 lalu, PT Bhumi Empon Mustiko memiliki modal dasar sebesar Rp4 miliar dengan modal ditempatkan sebanyak 1.000 saham atau Rp1 milar.
Profil perusahaan ini juga mengungkap beberapa sosok yang mengisi susunan komisaris & direksi di PT Bhumi Empon Mustiko. Penetapan direksi ini dilakulan oleh Ditjen AHU pada April 2018. Posisi Komisaris Utama dijabat Simon Harto Budi.
Simon Harto Budi seperti diketahui merupakan salah satu sosok penting di Ahabe Group. Dia merupakan Komisaris Utama di PT Bintraco Dharma, Direktur Utama di PT New Ratna Motor, Direktur Utama PT Nasmoso, Direktur PT Semarang Diamond Citra & Direktur PT Ahabe Niaga Selaras.
Perusahaan terakhir jika merujuk profil perusahaan ini merupakan pemegang saham mayoritas di PT Bhumi Empon Mustiko dengan kepemilikan saham sebanyak 700 lembar saham atau senilai Rp700 juta.
Selain Simon, figur lainnya adalah Sebastianus Harno Budi. Dalam dokumen itu dia menjabat sebagai direktur.
Sebastianus Harno Budi juga dikenal sebagai petinggi di sejumlah perusahaan misalnya Komisaris di PT Semarang Diamond Citra, Komisaris di PT New Ratna Motor, Direktur Utama di PT Andalan Finance Indonesia, Direktur Utama di PT Bintraco Dharma Tbk.
Sementara posisinya di PT Ahabe Niaga Selaras, pemegang saham pengendali di PT Bhumi Empon Mustika, adalah sebagai komisaris.
Sosok lain yang menjabat direksi & komisaris di perusahaan tersebut Alesandro King Budiono (Komisaris), Hidayat Seno Budiono (Direktur Utama), & Marco Long Budiono. Alesandro & Marco merupakan pemegang saham dengan jumlah saham masing-masing sebanyak 150 lembar.
BACA JUGA: Di Akhir Pemerintahan Jokowi, Utang Indonesia Bisa Rp9.800 Triliun
Belakangan sempat tersiar kabar bahwa saham Nyonya Meneer akan dilego. Kabar itu pernah terungkap dalam akun media sosial milik July Priha. July dalam postingan itu menawarkan saham Nyonya Meneer Rp115 miliar untuk 100 persen saham dan Rp90 miliar untuk 70 persen saham.
Bisnis telah menghubungi pihak Bhumi Empon beberapa waktu lalu. Salah satu petinggi Bhumi Empon, Sandro menyanggah kabar tersebut. Dia juga memastikan bahwa Ahabe Niaga Selaras masih menjadi pemegang saham Nyonya Meneer.
"Wah enggak tahu tuh. [Ahabe] masih tuh [pemegang saham]," kata Sandro dihubungi 12 Agustus 2021 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement