Advertisement
Mulai Sabtu Besok, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. - Bisnis/Rio Sandy Pradana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu persyaratan perjalanan mulai besok, 28 Agustus 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Advertisement
Menurutnya, transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19.
Simpul-simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara menjadi bagian dari proses skrining dan penyaringan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” katanya dikutip Jumat (27/8/2021).
Mengenai penerapannya, Budi mengaku, telah menginstruksikan kepada para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.
Baca juga: 96 Pasien Meninggal di Sleman Saat Isoman, Pemkab Kembali Gencarkan Pasien ke Isoter
Dia juga meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola Kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri secara sistem dan prosedur agar penerapan aplikasi PeduliLindungi bisa berjalan dengan baik.
“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang belum mengetahui adanya aturan ini,” imbuh Budi.
Sebagai informasi, aplikasi digital ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/antigen).
Di sektor transportasi udara, penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah dimulai lebih dahulu pada Juli 2021 di beberapa bandara.
Kemenhub juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 62/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, dimana terdapat satu klausul yang mewajibkan penumpang untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding sejak 23 Juli 2021 dalam rangka membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Pemkab Bantul Pastikan Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Misteri Kematian Kurt Cobain Kembali Disorot
- Tanpa Penonton, Persik Kediri Tantang PSIM Jogja di Gresik
- PS6 Orion Siap 4K 120fps, Rilis 2027?
- Eks Lawan Cristiano Ronaldo, Lowe Gabung Dewa United
- Jelang Ramadan, Polres Bantul Sikat Miras
- Indomaret dan Sunco Dorong UMKM Purworejo Naik Kelas Melalui Pelatihan
- Justin Hubner Tembus 5 Bek U-23 Terbaik, Statistik Ungguli Bek Madrid
Advertisement
Advertisement







