Advertisement
Begini Proses Evakuasi WNI di Afganistan, Izin Mendarat Pesawat Ditunda Berkali-kali

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengungkapkan tantangan dalam proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afganistan, salah satunya izin mendarat pesawat TNI AU yang sempat ditunda karena situasi di negara itu yang tidak kondusif.
"Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah. Dengan situasi baru ini berarti kita harus mengurus izin baru lagi," kata Menlu Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021) dini hari.
Advertisement
Menlu Retno menjelaskan sesuai izin sebelumnya pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul, Afganistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.
BACA JUGA : WNI yang Dievakuasi dari Afghanistan Tiba Sabtu Dini Hari
Namun, mendadak izin mendarat tersebut ditunda dan ditarik kembali karena situasi di lapangan yang tidak kondusif.
Koordinasi intensif kemudian digenjot baik secara internal dan eksternal dari 18 Agustus malam hingga 20 Agustus dini hari, untuk evakuasi hingga mengurus ulang izin mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul.
Tak hanya itu, koordinasi lintas negara juga dilakukan melalui komunikasi langsung Menlu Retno dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat dan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.
"Proses ini benar-benar sebuah proses yang tidak mudah dan memerlukan koordinasi yang kuat," kata Menlu Retno Marsudi.
BACA JUGA : Taliban Berkuasa, Facebook dan Twitter Gerak Cepat Amankan Akun Warga Afghanistan
Advertisement
Setelah melalui koordinasi intensif, akhirnya izin mendarat di Kabul diterbitkan dan tim evakuasi kemudian bersiap berangkat menuju Afganistan pada 20 Agustus pukul 04.10 dan tiba di Kabul pukul 05.17 waktu setempat.
Awalnya, pesawat TNI AU hanya berhenti 30 menit di Bandara Hamid Karzai, namun menjadi dua jam karena dinamika lapangan.
Pesawat akhirnya tinggal landas meninggalkan Kabul, Afganistan sekitar pukul 07.10 waktu setempat dan mendarat di Islamabad, Pakistan pukul 08.11 waktu setempat untuk mengisi bahan bakar.
Advertisement
Setelah itu, pesawat TNI AU yang mengangkut 26 WNI tersebut kemudian terbang menuju Indonesia, dengan rute yang sama saat awal berangkat ke Afganistan.
Pesawat TNI AU dengan nomor A-7305 itu sebelumnya berangkat pada Rabu (18/8) pukul 06.00 WIB melalui rute Jakarta-Aceh kemudian Kolombo di Sri Lanka, selanjutnya menuju Karachi-Islamabad di Pakistan hingga Kabul, Afganistan.
"Dalam proses evakuasi ini banyak hal yang harus kami lakukan secara paralel bukan 'one after another'. Oleh karena itu, begitu pesawat 'take off' dari Halim, maka kami di darat melanjutkan mengurus izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul," ujarnya.
Menlu Retno menambahkan operasi evakuasi WNi itu dirancang matang dan penuh kehati-hatian serta "lowkey" atau dilakukan secara senyap.
Advertisement
"Kehati-hatian dan sifat 'lowkey' ini diperlukan mengingat adanya dinamika lapangan yang sangat tinggi dan situasi yang sangat cair," katanya.
BACA JUGA : Langsung Beraksi! Taliban Tangkap Gubernur Wanita di Afghanistan, Salima Mazari
Saat ini, 26 orang WNI, lima orang warga negara Filipina dan dua warga negara Afganistan (satu suami dari WNI dan satu lagi perempuan staf KBRI) serta tim evakuasi menjalani protokol kesehatan setelah tiba di Jakarta.
Menlu Retno menambahkan seluruhnya dalam kondisi baik, hanya satu orang diplomat Indonesia yang membutuhkan perawatan medis namun bukan mengidap COVID-19.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Tak Hanya Sri Lanka, Ekonomi Negara-Negara Juga Ini Terancam Kolaps
- Jelang Batas Waktu, 3 Orang Crazy Rich Ikut Tax Amnesty Jilid II
- Mahathir Mohamad Sebut Singapura dan Kepulauan Riau Milik Malaysia, Begini Pernyataannya
- Erick Thohir: Garuda Akan Terbang Lebih Tinggi Setelah Menang di PKPU
- Airlangga Beri Arahan tentang Penanganan Pandemi hingga Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Advertisement

32 Tim DIY-Jateng Bertarung di Festival Sepak Bola Anak KU-10
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beli Minyak Goreng di PeduliLindungi: 1 NIK Maksimal 10 Kg per Hari
- Joe Biden Sebut Keputusan MA Hapus Hak Aborsi Salah
- Pelajar SD Ini Borong 4 Medali di KFC Junior Student Academy
- Yuk Persiapan Liburan, Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Juli 2022
- Listrik PLN Naik 1 Juli, Bandingkan Tarif Listrik di 6 Negara Asean
- Update Perang Rusia vs Ukraina: Rusia Kepung 2.000 Tentara Ukraina
- Gegara Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, Admin hingga Direktur Holywings Terancam 10 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement
Advertisement