Advertisement
KPU: Pemilu Tak Akan Mundur, Berlangsung 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Umum (KPU) menegaskan penyelenggaraan Pemilu serentak akan dilaksanakan pada 2024. Penegasan itu disampaikan saat muncul wacana pengunduran pelaksanaan pemilihan.
KPU dalam keterangannya menyebutkan bahwa kabar tersebut muncul setelah adanya wacana revisi UU No 7/2017 tentang Pemilu dan UU No 10/2016 tentang Pemilihan.
Advertisement
Ketua KPU RI Ilham Saputra juga telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa Pemilu tetap terselanggara pada 2024 sesuai UU No 7/2017.
“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dalam menyelengarakan Pemilu dan Pemilihan taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (17/8/2021).
Dia menegaskan bahwa pergerakan KPU merujuk pada Pasal 167 ayat (1) UU No 7/2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU No 10/2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024.
“Adapun kewenangan dalam hal pembentukan dan perubahan UU ada pada pembentuk UU, dalam hal ini adalah DPR bersama Pemerintah,” ujarnya.
KPU disebut berwenang dan berkewajiban dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini diatur dalam UU yang berlaku. KPU juga dapat sebatas memberikan masukan dan pengalaman menjalankan Pemilu dan pemilihan kepada Kemendagri dan DPR.
?“Pada prosesnya juga telah dilaksanakan koordinasi dalam bentuk Tim Kerja bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP,” terangnya.
“Kesepakatan Tim Kerja Bersama bahwa Pemilu dan pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU No 7/2017 dan UU 10/2016. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penerbangan Reguler YIA-Jeddah Menguat Seusai Keberangkatan Haji 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Copet Beraksi di Pesta Rakyat, Bupati Tulungagung Evaluasi Keamanan
- Atasi Rendahnya Minat Baca, Pemkot Jogja Kukuhkan Duta Literasi
- Dituduh Curi Rp3 Juta, Buruh Tani di Srandakan Dikeroyok 4 Orang
- RSV Bukan Flu Biasa, Bisa Sebabkan Bronkitis pada Bayi
- Mabes: Polisi Bertugas di Instansi Pusat Tak Lagi Jabat di Internal
- Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bantul Masih Marak
- Tijjani Reijnders Tak Sabar Debut di Piala Dunia 2026
Advertisement
Advertisement




